PINRANG, BestNews19.com – Salah satu pemuda dari Pallameang Kecamatan Mattiro Sompe Kabupaten Pinrang bernama Sukwan (34), harus berurusan dengan pihak aparat keamanan Polsek Mattiro Sompe.
Sukwan yang kesehariannya sebagai nelayan kini berada di Mapolsek Mattiro Sompe untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya yang telah melakukan hujaran kebencian kepada pemerintah melalui akun Facebooknya pada hari jumat tanggal 27 Maret 2020 sekitar pukul 14.30 Wita.
Sukwan, dalam akun media sosialnya yang bernama SukwanFatma, menulis postingan hujaran kebencian dengan bahasa yang tak pantas “Sholat Jumat di Larang, Orang Berkeliaran di Biarkan, Pemerintah Assuuu”, jelas Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Dharma Negara pada awak media melalui telpon Cellulernya via Telegram, (27/03/2020).
“Atas dasar postingan tersebutlah sehingga Sukwan saat ini tengah di proses di Mapolsek Mattiro Sompe”.
“Sukwan dijemput oleh Kanit Reskrim Polsek Mattiro Sompe bersama anggota Polsek Mattiro Sompe dirumahnya setelah melaksanakan sholat jumat”, ungkap AKP Dharma Negara.
“Hasil interogasi kepada Sukwan dirinya mengkui bahwa, tulisan postingan di akun sosial media Facebook miliknya dibuatnya karena rasa jengkel dan emosi dengan adanya aturan aturan yang tak masuk akal menurut dirinya”.
Dharma menambahkan, “saat ini Sukwan dan barang bukti 1 unit handphone berisikan postingan hujaran kebencian di akun media sosial Facebook miliknya sudah diamankan, dan akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut” (Sdv).