Kapolsek Enrekang Gunakan Metode Tudang Sipulung Untuk Mencari Solusi Keluhan Masyarakat

ENREKANG, BestNews19.com – Hari ini, kamis tanggal 02 April 2020, di pasar Sentral Enrekang masih terdapat penjual yang masuk dari luar Kabupaten Enrekang dan melakukan transaksi jual beli.

Sehubungan dengan hal tersebut terdapat pedagang pasar yang melaporkan kejadian tersebut ke Kapolsek Enrekang Polres Enrekang untuk mempertanyakan kondisi tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Enrekang Polres Enrekang AKP Pakualam mengajak para pedagang pasar dan mengundang Camat Enrekang Mahmuddin, para unsur terkait dan menggunakan metode tudang sipulung untuk mencari solusi terkait hal itu”.

”Ayo kita duduk bersama pak membahas ini, ini harus dengan kepala dingin dan kita cari solusinya bersama-sama”, terang Kapolsek Enrekang AKP Pakualam.

Setelah di berikan penjelasan dari pihak terkait dalam hal ini Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), akhirnya diambil keputusan untuk menunggu surat edaran dari pihak pemerintah Kabupaten Enrekang.

Masyarakat yang diajak untuk duduk bersama membahas masalah tersebut mengaku sangat berterimakasih dengan apa yang dilakukan oleh Kapolsek Enrekang yang senantiasa menjadi pengayom masyarakat (Dil/Sdg).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *