PINRANG, BestNews19.com – Bupati Pinrang H A Irwan Hamid yang didampingi oleh Andi Budaya Sekda Kabupaten Pinrang, Andi Mahmud Bancing Staf Ahli Kabupaten Pinrang, Andi Patajangi Kadis Dinsos Pinrang dan Ketua PWI Pinrang Masrul bersama Rhommi M Kabag Humas pemda Pinrang beserta para awak media yang berjumlah kurang lebih 50 orang, hadir dalam acara conference pers “Menyikapi Pendemik Covid19 di Kabupaten Pinrang”.
Acara conference pers tersebut dipusatkan di Aula Kantor Bupati Pinrang Jalan Bintang Kelurahan Maccorawalie Kecamatan Watang Sawitto Kabupaten Pinrang pada hari Senin tanggal 11 Mei 2020 pukul 10.15 Wita.
Dalam pemaparannya pada kegiatan conference pers, Bupati Pinrang H A Irwan Hamid mengatakan bahwa,” Ditengah wabah pendemik covid19, Untuk wilayah Kabupaten Pinrang ada 5 orang Warga yang dinyatakan positif, dan kelima warga tersebut sudah dinyatakan sembuh 3 orang, sedangkan untuk 2 orang lagi sementara dalam penanganan perawatan tenaga medis Dinas Kesehatan Kabupaten Pinrang”.
Lanjut kata Bupati, “Adapun jumlah ODP, PDP, Positif dan pasien dalam pengamatan Sampai Sekarang ini sebagai berikut: Orang dalam pengawasan (ODP) berjumlah 111 Orang, Pasien dalam pengawasan (PDP) berjumlah 15 Orang, Positif 5 Orang, dinyatakan sembuh 3 Orang dan 2 Orang dalam perawatan, Orang dalam pengamatan secara umum berjumlah 1428 Orang. Sampai saat ini kami setiap saat selalu update melalui call center Covid-19 Dinkes Kabupaten Pinrang”.
“Bahkan ditengah pendemik covid19 ini, kami dari pihak pemerintah Kabupaten Pinrang telah mengeluarkan himbauan kepada masyarakat agar tempat transaksi jual beli seperti pasar modern, toko modern di buka mulai pukul 12.00 Wita dan di tutup pukul 15.30 Wita”, serta memberlakukan jam malam kepada warga agar tidak melakukan kegiatan kumpul kumpul”, ungkapnya pada awak media.
“Pihak pemerintah Kabupaten Pinrang bersama TNI-Polri senantiasa melaksanakan patroli dan menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Pinrang khususnya pada tempat berkumpul seperti Pusat Pertokoan, Pusat Pembelanjaan, Warkop, Kafe, warung dan sarana ibadah untuk mengindahkan maklumat Kapolri bersama himbauan Bupati Pinrang dalam memutus mata rantai penyebaran virus covid19”, tuturnya.
Bupati menambahkan, “untuk jenis bantuan yang akan di salurkan kepada masyarakat yang kurang mampu di tengah pendemik covid19 ini, kiranya pihak rekan rekan media dan LSM, membantu pemerintah Kabupaten Pinrang dalam pengawasan pedistribusiannya”, jelasnya.
Sebab kata dia,” apabila kami menemukan ada kecurangan atau ada oknum oknum yang ingin bermain main memanfaatkan bantuan tersebut. Dan tidak memberikan hak kepada warga yang memang pantas menerima bantuan baik dari pemerintah pusat, provinsi serta Pemerintah daerah. Kami tidak segan segan mengambil dan melakukan tindakan hukum kepada oknum tersebut”, tegasnya.
“Pemerintah Kabupaten Pinrang telah membuka Posko Pengaduan Bagi Warga yang tidak menerima bantuan tetapi layak menerima bantuan di tengah pendemik covid19”.
“Jika rekan media atau LSM ada yang menemukan warga yang layak menerima bantuan tetapi tidak mendapatkan bantuan tersebut, silahkan ke posko pengaduan di Kantor dinas Infokom dan Dinas Sosial Kabupaten Pinrang”, tutupnya mengakhiri (C13).