Polsek Maiwa Memberikan Himbauan Dan Bubarkan Kerumunan Warga di Tengah Pandemi Covid-19

ENREKANG, BestNews19.com – Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 atau virus corona, Minggu (10/05/20) malam, Kanit Sabhara Polsek Maiwa Polres Enrekang Bripka Ismail Bersama Briptu Heriadi melaksanakan patroli melakukan penertiban kepada masyarakat yang tidak mematuhi kebijakan pemerintah yaitu social distancing dan Physycal distancing sebagai upaya memutus mata rantai penularan Covid-19.

Patroli penertiban kali ini menyisir tempat berkumpulnya orang seperti kios-kios, bengkel yang ada diwilayah kecamatan Maiwa Kabupaten Enrekang.

Patroli penertiban dilaksanakan sesuai maklumat Kapolri untuk membatasi kegiatan warga agar tidak melakukan kegiatan di luar rumah.

Diharapkan kepada masyarakat untuk selalu mematuhi aturan dari pemerintah agar tetap di rumah saja, dan juga menghimbau para pemilik usaha kios-kios agar mengingatkan pembeli apabila sudah mendapatkan barang pesanannya langsung pulang jadi tidak ada kerumunan pembeli.

“Kami penyisiran kios-kios dan bengkel yang menjadi tempat nongkrong warga dengan memberikan himbauan secara santun dan tegas agar segera pulang ke rumah masing – masing”, ujar Bripka Ismail, Senin (11/05/2020).

Kapolsek Maiwa AKP Tu’ba Patanggu, SH mengatakan “ini adalah bentuk kepedulian kami dalam memutus mata rantai penularan Covid-19 yang semakin masif dan kami juga menghimbau kepada pemilik usaha kios-kios dan bengkel tidak dilarang untuk berjualan, tetapi pedagang wajib mengingatkan kepada pembeli setelah mendapatkan barang pesanannya segera pulang kerumah, agar tidak terjadi kerumunan”, pungkasnya (C13).

Follow me!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *