Peduli Dengan Daerah, HMS Kembali Gelontorkan Bantuan APD Dan 50 Ribu Masker di Pulau Sumbawa

SUMBAWA,BestNews19.com – Upaya yang dilakukan untuk mencegah merebaknya pandemi Covid-19, Kali ini H. Muhammad Syafrudin, ST, MM atau lebih akrab disapa HMS anggota DPR-RI Fraksi PAN Dapil NTB 1 (Pulau Sumbawa) kembali terpanggil guna membantu masyarakat Kabupaten Sumbawa khususnya dan masyarakat pulau Sumbawa pada umumnya.

Dan tak tanggung-tanggung bantuan tersebut berupa pembagian 50.000 masker. Bantuan tersebut secara langsung di distribusikan kepada 513 Desa dan Kelurahan yang tersebar di Pulau Sumbawa yakni Kabupaten Sumbawa, Kab .Sumbawa Barat,  Kab. Bima, Kota Bima dan Kabupaten Dompu.

Diketahui, bantuan tersebut masing-masing Desa/Kelurahan mendapatkan 50-100 masker tergantung dari banyaknya jumlah penduduk di wilayah tersebut.

Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh HMS melalui relawan sekaligus kuasa Hukumnya Surahman. MD.,SH.,MH., yang kemudian di distribusikan melalui timnya ke seluruh Desa/Kelurahan yang tersebar di berbagai Kabupaten di Pulau Sumbawa. Selain bantuan berupa 50.000 masker, HMS juga membantu tenaga medis dengan memberikan APD khususnya tenaga medis yang bertugas di Wilayah Zona merah. ungkapnya advokad muda tersebut kepada awak media, kamis (14/05/2020).

Sebab sebagaimana wilayah tersebut, telah dinyatakan sebagai wilayah yang harus diwaspadai. kata man, karena ada beberapa warganya telah dinyatakan positif Covid-19, adapun wilayah yang dimaksud yakni Kecamatan Empang, Tarano, Lape dan Lopok. terang Man sapa akrab advokad muda. 

Hal tersebut murni dilakukan oleh HMS atas dasar kemanusiaan serta tanggung jawab HMS sebagai Wakil Rakyat Pulau Sumbawa yang kini duduk sebagai Anggota DPR-RI. Menurutnya bahwa dalam dua bulan lebih ini HMS telah mendonasikan 50% penghasilannya guna membantu rakyat Pulau Sumbawa dalam hal penanggulangan, pencegahan dan penyebaran Virus Corona (Covid-19). pungkasnya (Zhy/Dnt).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *