Puluhan Botol Dan Kaleng Miras Berbagai Jenis Dimusnahkan Oleh Personil Polsek Alla Enrekang

ENREKANG, BestNews19.com – Puluhan botol dan kaleng miras (Minuman Keras) berbagai jenis tersebut di musnahkan di belakang kantor Polsek Alla Polres Enrekang, Rabu (03/06/2020).

Pemusnahan minuman keras tersebut di pimpin langsung oleh Kapolsek Alla Polres Enrekang IPTU Sainal Masing bersama dengan Personil dari koramil 1419-04/Alla, Staf dari kecamatan alla serta personil Polsek Alla.

Kapolsek Alla Polres Enrekang IPTU Sainal Masing mengatakan bahwa minuman keras berbagai jenis tersebut disita pada maktu malam takbiran baru-baru ini namun baru di musnahkan sekarang.

“Kami menyita minuman keras berbagai jenis di sita di posko perbatasan kabupaten Enrekang dengan Kabupaten Tana Toraja pada waktu malam takbiran dan ada juga kami sita di rumah-rumah warga yang masih menjual minuman keras”, ucap Kapolsek.

Adapun minuman keras yang di musnahkan diantaranya, Anggur Koleson Kecil 15 Botol, Anggur Koleson Besar 8 Botol, Wisky (Asoka) 5 Botol, Bir Bintang 28 kaleng, Bir Bintang 8 Botol, Bir Hitam berbagai merk 24 kaleng dan 21 botol serta minuman keras jenis tuak/ballo sebanyak 50 liter (C13).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *