PINRANG, BestNews19.com – Pekerja migran yang merupakan deportan warga Pinrang, setelah mengikuti masa karantina di gedung isolasi mandiri gugus tugas Covid-19 Pinrang, tercatat sampai hari kedua pelaksanaan karantina sebanyak 31 orang.
Sesuai update data pekerja migran yang sejak kemarin Jumat 05 Juni 2020 dijemput di pelabuhan dan kemudian di terima oleh Gugus Tugas Covid-19 Pinrang di gedung isolasi mandiri Pinrang, tercatat 33 orang yang diterimakan saat pencatatan di Pelabuhan Pare-Pare.
Pendataan cepat dilakukan berdasarkan cross check manifest penumpang dan pencocokan dengan data BP2TKI Nunukan, yang kemudian diidentifikasi ulang oleh petugas medik Kantor Kesehatan Pelabuhan Pare-Pare, Sabtu (06/06/2020).
Menyikapi hal itu, Gugus Tugas Covid-19 Pinrang, kemudian melakukan identifikasi ulang terhadap data tersebut, dan menemukan ada ketidakcocokan atas jumlah orang deportan sesuai data pekerja migran dengan warga Pinrang yang sebenarnya masuk dalam identifikasi penanganan isolasi mandiri di Kabupaten Pinrang.
Setelah dikonfirmasi kepada Gugus Tugas Covid-19 Pinrang, untuk update data terkini sampai hari ini, Sabtu 6/6/20, dengan melakukan pengecekan dan cross check data manifest penumpang, data BP2TKI dan data pemeriksaan kesehatan oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan Pare-Pare, ditemukan kecocokan data bahwa terdapat warga asal kabupaten lain yang masuk dalam manifest data Kabupaten Pinrang.
1 orang penumpang asal kabupaten lain, yang tercatat dalam daftar manifest kabupaten Pinrang, kemudian pindah penjemputan oleh kabupaten asal saat di pelabuhan.
Dan 1 orang lagi penumpang asal kabupaten lainnya, sesuai pelaporan Tim Gugus Tugas Covid-19 Pinrang tadi malam, sudah dijemput oleh Gugus Tugas Covid-19 kabupaten asal warga domisilinya, dari Kabupaten Toraja.
Sehingga, sesuai dengan update data di Hari Kedua masa karantina di gedung isolasi mandiri Gugus Tugas Covid-19 Pinrang, tercatat sesuai dengan konfirmasi dari Ketua Pengendali Gugus Tugas Covid-19 Pinrang, Drg Dyah Puspita Dewi, M.Kes. ada sejumlah 31 orang termasuk 2 anak kecil yang mengikuti program karantina isolasi mandiri sesuai protokol kesehatan dalam penanganan, pencegahan dan penanggulangan Covid-19 di Kabupaten Pinrang.
Selama masa karantina ini, peserta isolasi mandiri mengikuti program kesehatan dengan melakukan olah raga, pemeriksaan pelayanan kesehatan intensif, peningkatan daya tubuh, dan edukasi pola hidup bersih sehat (C13).