Menuju New Normal di Makassar, Subden KBr Polda Sulsel Tetap Intens Lakukan Penyemprotan Desinfektan Untuk Cegah Penyebaran Covid19

MAKASSAR, BestNews19.com – Guna menyongsong era “New Normal” di Sulsel khususnya di Kota Makassar, Satuan Brimob Polda Sulsel khususnya Subden KBR Detasemen Gegana tetap eksis melakukan penyemprotan cairan Disinfektan guna mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid – 19.

Subden KBR Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Sulsel yang juga tergabung dalam Satgas Pencegahan Ops Aman Nusa II melakukan penyemprotan di Masjid Nurul Muhajirin Malengkeri Kota Makassar, Selasa (09/06/2020).

Penyemprotan kali ini dipimpin oleh Kanit 3 KBR Ipda Suframono, SH. Dalam APPnya kepada personel Subden KBR menyampaikan agar Personel tetap mengutamakan keselamatan saat melakukan penyemprotan serta lebih mengutamakan barang atau benda yang biasa dipegang oleh masyrakat saat beribadah di Masjid.

“Rekan – rekan sekalian, saya berharap dalam pelaksanaan tugas kali ini agar tetap mengutamakan keselamatan serta mengutamakan barang atau benda yang biasa dipegang jamaah saat beribadah di Masjid untuk disemprot cairan disinfektan” ungkap perwira berpangkat balok satu ini.

Setibanya di lokasi penyemprotan, personel Subden KBR tanpa di komandoi lagi langsung melaksanakan penyemprotan di Masjid Nurul Muhajirin. Mulai dari depan sampai kedalam Masjid disemprot dengan cairan disinfektan.

Personel KBR juga lebih mengutamakan / memprioritaskan benda atau barang yang biasanya dipegang oleh jamaah saat di Masjid, contohnya gagang pintu masjid dan kran air wudhu.

Ipda Suframono juga menjelaskan bahwa kegiatan mereka kali ini selain sebagai bentuk pertanggungjawaban dalam Ops Aman Nusa II, juga sebagai bentuk Baksos dalam rangka Bhakti Brimob untuk masyarakat memperingati HUT Bhayangkara ke – 74.

“Penyemprotan kali ini selain bentuk tanggung jawab kami (Subden KBR) dalam Ops Aman Nusa II juga sebagai bentuk baksos dalam rangka Bhakti Brimob untuk Masyarakat memperingati Hut Bhayangkara ke – 74″, Pungkas Suframono (Nis/C13).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *