Ayah Korban, Bantah Pernyataan Pelaku, “Tidak Adil Kepada Anaknya”

PINRANG, BestNews19.com – Bocah MT (4) adalah korban pembunuhan ibu tirinya yang bernama Sanima (27) di Kampung Marawi Kelurahan Marawi Kecamatan Tiroang Kabupaten Pinrang.

MT menjadi korban pembunuhan ibu tirinya, karena rasa cemburu dan jengkel dari perlakukan Suami (ayah korban) yang tidak adil dalam pemberian perhatian serta kasih sayang kepada anak kandung pelaku dengan anak tirinya.

“Pelaku saat ini sudah kami amankan di Mapolres Pinrang bersama barang bukti. Dan dari hasil interogasi keterangan pelaku kepada pihak penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Pinrang, dirinya sudah mengakui semua perbuatannya dan selanjutnya nanti pelaku akan kami bawa ke bagian psikiater jiwa untuk diperiksa”,ujar Dharma Negara Kasat Reskrim Polres Pinrang, Kamis (18/06/2020).

Dharma mengatakan, “Ini kami lakukan karena melihat luka atau titik titik yang di alami korban itu ada sekitar dua puluh bekas luka kekerasan yang di lakukan oleh pelaku”.

Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Dharma Negara

Kanit Reskrim Polsek Tiroang Aipda Mudassir bersama personil Sabhara Aiptu Humaris beserta awak media saat berkunjung dirumah duka dan menemui ayah korban yang bernama Herman (34) mengatakan, “perlakuan saya kepada anak pelaku dan anak saya MT sama pak. Dari segi kasih sayang perhatian tidak pernah dibeda bedakan”.


“Dan saya sudah menganggap anak pelaku sebagai anak kandung saya sendiri”, kata Herman.

Dia lanjutnya, “Pelaku ini memang sangat keras dan tidak tanggung tanggung jika sedang marah dan memukul anak kandungnya sendiri, apalagi kepada anak saya, dia terkadang lepas kontrol jika sedang memarahi anak anak pak”.

“Sejak rujuk dengan pelaku dalam waktu 10 tahun ini, dirinya memang banyak perubahan, terkadang marah dan emosian kepada anak anak. Padahal perlakuan saya kepada anak kandungnya tidak pernah di beda bedakan dengan anak saya”, tutup Herman (C13).

Follow me!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *