PINRANG, BestNews19.com – Aipda Aris bersama team Crime Fighters Unit Resmob Polres Pinrang telah mengamankan seorang pemuda berambut gonrong di BTN Pepabri Jalan Poros Pinrang-Langnga Kecamatan Watang Sawitto Kabupaten Pinrang Sulawesi Selatan.
Pemuda berambut gonrong yang kami amankan ini bernama Abd. Rahman alias Ammang (23). Dan telah melakukan penganiayaan terhadap tetangganya sendiri bernama Rahmat alias Wawan (35) dengan menggunakan senjata tajam jenis badik yang mengenai tangan korban”, ungkap Aipda Aris di Posko Resmob, pada Rabu kemarin.
Aris mengatakan, “Pelaku menganiaya korbannya lantaran sakit hati dikarenakan korban yang saat itu lewat didepan pelaku menggunakan kendaraan roda duanya sambil menggas-gas sepeda motornya, sehingga menimbulkan suara bising”.
“Dari permasalahan itulah sehingga keduanya terjadi adu mulut yang berujung penganiayaan terhadap diri korban dengan cara pelaku mengeluarkan badik yang diselipkan di pinggangnya dan menghunus dari sarungnya kemudian mengayungkan dan mengarahkan kearah korban”, jelas Aris kepada awak media.
“Seketika itu korban langsung berlari dan meminta pertolongan, namun masih dikejar oleh pelaku sambil mengayungkan badiknya dan merasakan ujung badik mengenai tangan korban”.
“Pelaku yang melihat korbannya terjatuh, berusaha untuk menusukkan badiknya kearah korban namun baju pelaku sempat ditarik oleh salah seorang warga yang melihat. Selanjutnya warga sekitar memisahkan kedua orang tersebut”, tutur Kanit Resmob Polres Pinrang Aipda Aris kepada awak media.
Aris menambahkan,” setelah terjadinya tindak pidana penganiayaan tersebut korban langsung mendatangi posko Resmob dan melaporkan bahwa telah dianiaya oleh terduga pelaku dengan menggunakan sebilah badik yang mana pada saat datang diposko korban membawa sarung badik milik terduga pelaku”.
“Dengan adanya kejadian tersebut tim langsung mendatangi TKP dan melakukan pencarian terhadap terduga pelaku selanjutnya mengamankan terduga pelaku yang sedang berada tidak jauh dari tempat kejadian”.
Dari hasil interogasi kepada pelaku dirinya sudah mengakui semua perbuatannya dan saat ini pelaku bersama barang bukti sebuah sarung badik yang terbuat dari kayu sudah diamankan di Mapolres Pinrang guna penyidikan lebih lanjut”, tutup Aipda Aris (C13).