PINRANG, BestNews19.com – Team Crime Fighters yang dipimpin langsung oleh Kanit Resmob Polres Pinrang Aipda Aris SH bersama Team Resmob Polda Sulsel berhasil mengamankan dan membongkar komplotan jaringan emak emak spesialis pencurian handphone dipasar lintas Kabupaten.
Ramlah (37) bersama Afni alias Ime (43) kedua pelaku pencurian handphone di pasar sentral dan pasar kampung Jaya Pinrang diamankan unit Resmob Polres Pinrang dan Resmob Polda Sulsel pada hari Senin tanggal 07 September 2020 sekira pukul 16.00 Wita.

Ditemui diruang kerjanya Kanit Resum Polres Pinrang Iptu Sukri mengatakan, “berdasarkan laporan Polisi dengan Nomor : LP.B / 182 / V / 2020 / SPKT / Res. PINRANG, tanggal 16 Mei 2020. Oleh korban yang bernama Misnar Natsir binti Muh Natsir (29) atas kejadian pencurian handphone dialaminya pada hari Sabtu tanggal 16 Mei 2020 sekitar pukul 15.30 Wita di jalan jenderal Sudirman Kelurahan Jaya Kecamatan Watang Sawitto Kabupaten Pinrang kepada unit Resmob Polres Pinrang”.
“Selanjutnya Unit Resmob Polres Pinrang yang dipimpin langsung oleh kanit Resmob Aipda Aris SH bersama team Crime Fighters bergerak cepat melakukan serangkaian penyidikan di tempat kejadian perkara (TKP)”, ucap Kanit Resum Iptu Sukri, Selasa (08/09/2020).

Dia mengatakan, “setelah mendapatkan informasi akurat dari beberapa saksi mata serta rekaman cctv yang ada di sekitar lokasi kejadian, selanjutnya team crime fighters unit Resmob Polres Pinrang melakukan pengejaran kepada para tersangka tersebut ke Kota Makassar”.
Lanjut kata Iptu Sukri,” team Crime Fighters unit Resmob Polres Pinrang yang di backup oleh team Resmob Polda Sulsel berhasil mengamankan dua orang pelaku yang bernama Ramlah (37) dan Afni (43) pada hari senin tanggal 07 September 2020 sekira pukul 02.00 Wita di Kompleks IDI lorong 8 Jalan DR J Laimena Kelurahan Tello Baru Kecamatan Panakukang Kota Makassar”.

Dari hasil interogasi kepada kedua pelaku kata dia, “dirinya telah mengakui semua perbuatannya yang telah melakukan pencurian handphone di Kabupaten Pinrang”.
Dia menambahkan, “Satuan Reskrim Polres Pinrang, dalam bulan ini telah berhasil membongkar jaringan emak emak spesialis pencurian barang berharga di pasar – pasar yang ada di Kabupaten Pinrang”.

Beberapa minggu yang lalu kata dia, “unit Sat Reskrim Polsek Mattiro Bulu berhasil mengamankan seorang emak emak yang melakukan pencurian di Pasar Kariango yang berasal dari kota Pare pare. Dan saat ini tersangka atas nama Ramlah juga sudah diamankan di Mapolres Pinrang bersama barang bukti”.
“Sedangkan rekannya yang bernama Afni diamankan di Mapolsek Mamajang, serta satu lagi rekannya yang bernama Andriani alias Rini diamankan di Polres Parepare”. Dan seorang tersangka berinisial EM masih dalam pengejaran petugas”, tutupnya (C13).












