PINRANG, BestNews19.com – Bintara Pembina Desa [Babinsa} dan BKTM Kelurahan Maccorawalie membubarkan kumpulan Pemuda penghuni sebuah rumah kost yang mengabaikan Protokol Kesehatan.
Babinsa Kelurahan Maccorawalie Serda Edy mengatakan, Pembubaran kumpulan salah satu penghuni rumah kost di jalan Macan itu, karena adanya Laporan dari Masyarakat. Masyarakat melapor melalui Program Halo Babinsa ” kata dia, saat dihubungi Sabtu (12/09/2020).

Dia mengatakan, masyarakat di sekitar rumah kost itu, resah karena adanya kumpulan pemuda yang kerap nongkrong di sebuah rumah kost tanpa memperhatikan Protokol Kesehatan ” Kami bersama BKTM langsung mendatangi rumah kost itu”.
Di rumah kost ini, lanjut dia, ditemukan sejumlah pemuda berkumpul, sambil bersenda gurau, sehingga mengganggu penghuni lain yang sedang beristirahat ” Kami tegur mereka, agar mengindahkan protokol Kesehatan dan tidak membuat bising sehingga tidak mengganggu penghuni lain”.

Informasi yang dihimpun, kumpulan Pemuda tersebut kerap ditegur oleh masyarakat sekitar rumah kost itu, namun tidak di indahkan.Beruntung arahan dari Babinsa dan BKTM tersebut diterima baik oleh para pemuda, dan membubarkan diri,. Pemuda tersebut juga berjanji tidak mengulangi perbuatannya (Dia).