Genggong Dan Jeje di Amankan Crime Fighters Resmob Polres Pinrang

PINRANG, BestNews19.com – Dua pelaku pencurian motor dibawah umur di amankan Satuan Reserse kriminal (Sat-Reskrim) Unit Resmob Polres Pinrang.

Penangkapan kedua tersangka, dipimpin langsung oleh Kanit Resmob Sat Reskrim Polres Pinrang Aipda Aris bersama team Crime Fighters.

“Kedua pelaku ini bernama Lagenggong dan Jeje diamankan pada hari senin tanggal 22 September 2020 pukul 17.00 Wita, dijalan Sawitto Kelurahan Benteng Sawitto Kecamatan Paleteang Kabupaten Pinrang” jelas Kanit Buser Sat Reskrim Polres Pinrang Aipda Aris.

Aipda Aris mengatakan “Berdasarkan laporan polisi nomor : LPB / 349 / IX / 2020 / SPKT / Res Pinrang, tentang Tindak Pidana Pencurian Sepeda Motor, yang terjadi dijalan jenderal Sokawati Lorong 3 Kelurahan Maccorawalie Kecamatan Watang Sawitto Kabupaten Pinrang pada hari sabtu tanggal 05 September 2020”.

“Selanjutnya team melakukan penyidikan dan berhasil mendapatkan informasi keberadaan salah satu pelaku pencurian sepeda motor”.

“Pelaku bernama Genggong diamankan dirumahnya tanpa melakukan perlawanan, kata Aipda Aris.

“Selanjutnya team Crime Fighters melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan pelaku kedua bernama Jeje bersama barang bukti sepeda motor yang telah dijualnya dengan harga yang sangat murah di Dusun Suka Desa Rajang Kecamatan Lembang Kabupaten Pinrang, terang Aipda Aris.

Terpisah ditemui awak media, Kanit PPA Sat Reskrim Polres Pinrang Ipda Muis Panrita mengatakan, “kedua pelaku yang saat ini di periksa pada unit PPA Satreskrim Polres Pinrang adalah jaringan curanmor lintas Kabupaten”.

Dia menjelaskan bahwa, “pelaku setelah melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor, selanjutnya kedua pelaku menjual kendaraan tersebut melalui media sosial dengan harga yang sangat murah”.

“Saat di pasarkan dan akan diantar ke pembeli pelaku tidak bertemu dengan pembeli tersebut, sehingga kedua pelaku yang takut ketahuan akan aksi kejahatannya langsung memarkirkan kendaraan tersebut di pinggiran jalan dekat rumah sang pembeli di Dusun Suka Desa Rajang Kecamatan Lembang Kabupaten Pinrang” tutup Ipda Muis Panrita (C13).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *