Terekam CCTV Saat Beraksi, “AH” Kini Tidur di Balik Jeruji Mapolres Enrekang

ENREKANG, BestNews19.com – Seorang terduga pencurian tiga unit sepeda berhasil diringkus oleh Satuan Reskrim Polres Enrekang berkat rekaman CCTV di rumah korban di jalan Swiss Kelurahan Juppandang, Kecamatan Enrekang, Selasa (22/09/20).

Penangkapan terduga pencurian dipimpin langsung oleh Kanit Resmob Polres Enrekang Aiptu Burhan Tuhulele serta Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Enrekang.

Kasat Reskrim Polres Enrekang AKP Saharuddin, SH, M.Si mengatakan, Berdasarkan introgasi awal, para terduga sebelumnya sudah mengintai rumah korbannya, pada saat situasi rumah sepi terduga langsung menggasak 3 unit sepeda di halamn rumah sikorban yang terjadi pada bulan Agustus.

“kami telah mengamankan seorang terduga pencurian berinisial AH (36) alamat Jl. Bakti IV, Kelurahan Tammaung Kecamatan Panakukang Kota Makassar berkat rekaman CCTV”, ungkapnya.

Beliau menambahkan, terduga melakukan aksinya tidak sendiri namun berdua dengan rekannya yang saat dilakukan penangkapan sempat melarikan diri, namun identitasnya sudah kami kantongi dan masih melalukan pengejaran terhadap terduga lainnya.

Menurut Kasat Reskrim Polres Enrekang, kini terduga telah kami amankan di mapolres Enrekang beserta barang bukti 3 Unit sepeda beserta jaket yang di gunakan oleh terduga saat melakukan aksinya.

Terduga di kenakan Pasal 363 ayat (1) ke 3 dan ke 4 KUH-Pidana dengan ancaman hukuman 5 Tahun (C13).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *