Subden KBR Den Gegana Semprotkan Desinfektan di Lokasi Pam Unras Tolak Omnibus Law

MAKASSAR, BestNews19.com – Dalam melakukan langkah penekanan dan pencegahan serta memutus mata rantai penyebaran Corona Virus Desease 2019 (COVID – 19), Personil Subden KBR Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Sulawesi Selatan yang juga tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) II Pencegahan Ops Aman Nusa II melakukan penyemprotan disinfektan di lokasi pengamanan aksi unjuk rasa menolak UU Omnibus Law. (Jum’at, 16/10/2020).

Lokasi pengamanan yang dimaksud menurut KAnit 2 Subden KBR Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Sulsel Ipda Joko Hendratmo adalah di bawah Jembatan Fly Over, Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dan Kantor Gubernur Sulawesi Selatan.

“Jadi hari ini kita melakukan penyemprotan di 3 (tiga) lokasi pengamanan aksi unras menolak UU Omnibus Law” ungkap Joko.

“Sasaran kita itu mulai dari personel, alsus dan kendaraan kita semprotkan disinfektan guna mencegah dan memutus penyebaran Covid – 19” sambungnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kasubgas Gegana Satgas II Pencegahan Ops Aman Nusa II AKBP Sahruna Nasrun, membenarkan kegiatan Subden KBR tersebut.

“Iya, tadi personel Subden KBR dipimpin Kanit 2 Subden KBR melakukan disinfeksi di lokasi pengamanan aksi Unras menolak UU Omnibus Law” terang Sahruna.

“Disinfeksi kali ini bertujuan untuk memutus dan mencegah penyebaran Covid – 19 agar tidak terbentuk klaster baru dalam penyebaran Covid – 19 karena dalam pelaksanaan aksi Unras ini tidak memperhatikan protocol kesehatan” sambungnya.

“pandemic Covid – 19 ini masih sangat rentan menjangkiti siapa saja, jadi langkah pencegahan ini masih terus dilakukan” pungkas Sahruna yang juga dalam kesehariannya menjabat sebagai Komandan Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Sulsel.

Penyemprotan disinfektan sebagai salah satu langkah menekan dan mencegah serta memutus penyebaran Corona Virus Desease 2019 (Covid-19) akan terus dilakukan oleh Subden KBR Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Sulawesi Selatan, dengan titik lokasi yang terus berbeda (C13).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *