PINRANG, BestNews19.com – Karena kebutuhan sehari harinya tak dipenuhi oleh ibu kandungnya, Arman Rahman (36) pria asal Kabupaten Pinrang Sulawesi Selatan tega melakukan penganiayaan kepada ibu kandungnya sendiri dengan menggunakan sebatang besi.
“Arman si pelaku dilaporkan oleh ibunya sendiri karena tega melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan cara memukul bahagian tubuh ibu kandungnya dengan sebatang besi sepanjang 85cm yang dilanjutkan dengan melakukan pembakaran tempat tidur ibunya yang terbuat dari bahan kain, jelas Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Dharma Negara kepada awak media diruang kerjanya pada hari Selasa (03/11/2020).

Dari kejadian penganiayaan tersebut, korban mengalami luka cukup parah, kata Dharma. Korban mengalami luka lebam ke biru biruan pada daerah punggung”.
“Pelaku ini kata Dharma Negara, seringkali mengkomsumsi obat obatan terlarang dan narkotika jenis Sabu. Sehingga dalam keadaan flay itulah pelaku melakukan penganiayaan kepada ibu kandung nya sendiri”.

Dari keterangan pelaku, kata Dharma, dirinya kerap kali meminta uang kepada ibu kandungnya untuk dibelikan motor atau barang barang lainnya”.
“Sehingga ketika barang tersebut tidak di berikan atau tidak di wujudkan dirinya langsung melakukan pemukulan dan juga menghancurkan barang barang perabot rumah tangga milik ibu kandungnya dirumah”, tutur Dharma.

“Sebelum mengamuk, ucap Dharma seperti yang dikatakan oleh ibu pelaku, bahwa pelaku sebelum mengamuk terlebih dahulu mengkomsumsi narkotika jenis Sabu atau obat obat keras yang bisa mempengaruhi kesadaran pelaku”. Dan setelah itu pelaku akan mengamuk secara membabibuta kepada ibunya tanpa rasa kasihan”.
“Saat ini pelaku sudah kami amankan di Mapolres Pinrang, dan pelaku dikenakan pasal 351 dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara”, tutup Kasat Reskrim AKP Dharma Negara (C13).






