PINRANG, BestNews19.com – Kapolres Pinrang M Arief Sugihartono yang didampingi Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Dharma Negara melaksanakan kegiatan press release hasil operasi Sikat unit Resmob dan PPA Satreskrim Polres Pinrang.
Kegiatan press release di pusatkan di halaman depan kantor Mapolres Pinrang ada hari senin tanggal 23 November 2020 pukul 09.00 Wita.
“Hari ini kita melaksanakan kegiatan press release hasil penangkapan unit Buser dan unit PPA Sat Reskrim Polres Pinrang”, kata Kapolres Pinrang dihadapan awak media.
Kapolres menjelaskan bahwa dari lima target operasi sikat yang dilaksanakan oleh satuan unit resmob sat reskrim Polres Pinrang semuanya berhasil diungkap. Bahkan kata dia salah satu kasus besar berhasil diungkap oleh satuan resmob polres Pinrang bersama unit PPA Sat reskrim Polres Pinrang diluar dari target operasi Sikat”.
Kasus tersebut adalah “pengungkapan dan penangkapan kepada ketiga tenaga honorer guru sekolah MTS DDI Patobong yang telah melakukan aksi bejat melakukan aksi pencabulan kepada puluhan santri di sekolah tersebut”, jelas Kapolres Pinrang AKBP M.Arief.
Arief lanjutnya, ” kasus pencabulan ini sementara terus dilakukan penyidikan oleh satuan unit PPA satreskrim Polres Pinrang”. Sebab kata dia beberapa korban harus kami mintai keterangannya atas perbuatan ketiga guru tenaga honorer yang saat ini telah diberhentikan statusnya sebagai tenaga honorer dari pihak yayasan sekolah MTS DDI Patobong”.
Ditambahkan Kapolres Pinrang bahwa “kasus yang dilaporkan dna telah diungkap oleh Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Dahrma Negara bersama unit Sat reskrim Polres Pinrang itu ada 420 kasus, semoga satuan reskrim polres Pinrang selalu jaya dalam mengungkap kasus”, tutupnya (C13).