PINRANG, BestNews19.com – Usai melaksanakan kegiatan apel pagi di Mapolsek Patampanua, Kapolsek Patampanua AKP H Syahrul bersama personil melanjutkan kegiatan dengan melaksanakan operasi yustisi.
Operasi yustisi kata Kapolsek Patampanua AKP H Syahrul, akan dilakukan di pelosok desa dan kelurahan yang berada di wilayah hukum Mapolsek Patampanua.
“Operasi yustisi yang dilakukan hari ini di pusatkan di depan Mapolsek Patampanua dan selanjutnya akan menyisir seluruh pedesaan dan kelurahan dalam memutus mata rantai penyebaran virus covid-19 di Kabupaten Pinrang”.
Pelaksanaan operasi yustisi oleh personil Polsek Patampanua, telah menjaring beberapa warga yang tidak menggunakan masker. Yang selanjutnya diberikan himbauan dan dibagikan beberapa masker kepada warga yang ditemui tidak menggunakan masker”, tutur AKP H Syahrul, Senin (30/11/2020).

Saya berharap warga yang ada di wilayah hukum mapolsek Patampanua, agar kiranya selalu mematuhi protokol kesehatan dalam beraktifitas sehari hari diluar rumah dengan cara menggunakan masker, mencuci tangan, jaga jarak dan menghindari keramaian.
“Agar kita semua terhindar dari wabah virus covid-19, yang saat ini masih terus mewabah”, tutupnya (C13).






