Dua Tahun Pengabdian Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Dharma Negara

PINRANG, BestNews19.com – Sejak menginjakkan kaki dan menjabat sebagai kasat Reskrim di Bumi Lasinrang Pinrang, AKP Dharma Negara bersama personil Satreskrim Polres Pinrang telah meraih beberapa prestasi dan penghargaan dalam mengungkap kasus besar kriminal.

Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Dharma Negara dikenal sangat tegas, jenius dan tak pernah tebang pilih dalam mengungkap serta menyelesaikan beberapa kasus besar yang terjadi di Kabupaten Pinrang.

Ada pun jumlah kasus kriminal yang di selesaikan Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Dharma Negara di awal tahun 2019 bersama personil Sat Reskrim Polres Pinrang sebagai berikut: Laporan Kasus Satreskrim Polres Pinrang, Jumlah LP: 615, selesai: 420. Laporan Kasus Polsek jajaran, jumlah LP: 542, selesai: 384. Total keseluruhan pengungkapan kasus di tahun 2019, jumlah LP: 615+542= 1157 LP, selesai: 420+384= 804 dan untuk akumulasi persentase (70%).

Sedangkan untuk pengungkapan kasus kriminal Satreskrim Polres Pinrang pada tahun 2020 sebagai berikut: Laporan Kasus Satreskrim Polres Pinrang, jumlah LP: 450, selesai 441. Laporan Kasus Polsek jajaran, jumlah LP: 536, selesai: 374. Total keseluruhan pengungkapan kasus di tahun 2020, jumlah LP: 450+536= 986 LP, selesai: 441+374= 815 dan untuk akumulasi persentase (82%).”

Kasat reskrim Polres Pinrang AKP Dharma Negara yang di temui awak media diruang kerjanya mengatakan, ” Persentase penyelesaian kasus kriminal Sat Reskrim Polres Pinrang dari tahun 2017-2018 hanya mencapai (35%) dan naik satu persen menjadi (36%). Sedangkan untuk persentase penyelesaian kasus kriminal di tahun 2018- 2019 ada pencapaian peningkatan dari (36%) menjadi (70%).” Kamis (24/12/2020).

Lanjut Dharma menjelaskan, “sedangkan untuk penyelesaian kasus kriminal dari tahun 2019-2020 mengalami perubahan yang luar biasa dari (70%) menjadi (82%), dan ini adalah pencapain prestasi pengungkapan kasus kriminal yang betul betul membutuhkan kekompakan, kerja keras, dan tanggung jawab penuh dari personil Satreskrim Polres Pinrang pada masing masing unit.”

“Semoga prestasi yang diraih bersama oleh personil Satreskrim Polres Pinrang dapat dipertahankan bahkan jika perlu nilai persentase penyelesaian kasus kriminal di wilayah hukum Mapolres Pinrang bisa mencapai 100%.” tuturnya.

Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Dharma Negara menambahkan,”kepada seluruh personil sat reskrim Polres Pinrang dan rekan rekan awak media dari media electronik, online, cetak yang terlibat dalam pencapaian prestasi Satreskrim Polres Pinrang, saya pribadi meminta maaf jika selama ini menjabat menjadi kasat Reskrim Polres Pinrang pernah menyakiti perasaan rekan rekan semua.”

“Dan terima kasih banyak saya ucapkan kepada rekan rekan awak media atas kontribusinya selama ini dalam pemberitaan pengungkapan kasus kriminal dari Satreskrim Polres Pinrang.”

“Para jurnalis dan personil Mapolres Pinrang adalah rekan, dan akan selalu bersinergi dalam pemberitaan pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Pinrang.” Tutup Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Dharma Negara mengakhiri (And13).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *