AKP Dharmawaty: Hindari Kerumunan di Kantor, Unit Lantas Siapkan “REST AREA” di Desa Leppangang

PINRANG, BestNews19.com – Di tengah pandemi covid 19 dan menindaklanjuti maklumat bapak Kapolri, Kasat Lantas Polres Pinrang AKP Dharmawaty bersama personil Satlantas Polres Pinrang melaksanakan kegiatan Rest Area di Desa Leppangang Kecamatan Patampanua Kabupaten Pinrang.

“Pelaksanaan rest area, Kasat Lantas Polres Pinrang AKP Darmawati didampingi langsung oleh Kanit regident Iptu Abang Lamudding bersama Kanit Dikyasa Bripka Muhammad Jasman, yang mana bertujuan untuk menghindari terjadinya kerumunan pada pelayanan unit satpas SIM Mapolres Pinrang.”

“Rest area ini dalam rangka menindaklanjuti maklumat bapak Kapolri untuk menghindari terjadinya kerumunan, pada ruangan pelayanan SIM di unit satpas SIM Mapolres Pinrang.” Kata AKP Dharmawaty, Selasa pagi (29/12/2020).

“Selain untuk menghindari kerumunan, personil Satlantas Polres Pinrang juga memberikan pelayanan prima ini untuk memudahkan kepada warga yang berada di pelosok desa agar lebih mudah untuk melakukan perpanjangan masa aktif STNK dan SIM mereka.” Jelas AKP Dharmawaty, Selasa (29/12/2020).

AKP Dharmawaty menambahkan, “bukan hanya warga setempat yang melakukan perpanjangan masa aktif SIM dan STNK kendaraannya, akan tetapi beberapa warga yang melintas dari Provinsi Sulbar yang hendak menuju ke Kota Makassar, juga ikut melakukan perpanjangan surat surat kendaraannya sebelum melanjutkan perjalanan.”

Darna, salah satu warga dari Sulawesi Barat yang ditemui awak media mengatakan, “kegiatan yang dilakukan personil Satlantas Polres Pinrang ini betul betul sangat membantu masyarakat.”

“Sebab beberapa pengguna jalan yang memiliki kendaraan dan akan melakukan perjalanan jauh bisa langsung menggunakan surat surat kendaraan mereka setelah dilakukan perpanjangan masa aktif pada kegiatan “Rest Area”.” Ujarnya.

“Saat melewati rest area ini kami sekeluarga sempat merasa khawatir, sebab SIM dan STNK kendaraan roda empat saya sudah jatuh tempo masa aktifnya. Dan perjalanan bersama keluarga dari kota Mamuju menuju kota Makassar masih jauh.” Tuturnya.

“Untung saja Kasat Lantas Polres Pinrang AKP Dharmawaty menjelaskan maksud kegiatan rest area dan saya bersama keluarga langsung melakukan pengurusan perpanjangan masa aktif SIM serta STNK kendaraan roda empat dan melanjutkan perjalanan.” Tutupnya (Jeng).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *