PINRANG, BestNews19.com – Penertiban Pajak kendaraan dan surat surat kendaraan berupa SIM dan STNK diakhir Tahun 2020, terus dilakukan oleh Kanit Ragident Samsat Kabupaten Pinrang Iptu Abang Lamudding bersama personil Sat Lantas Polres Pinrang.
Kegiatan penertiban pajak kendaraan bermotor dipusatkan di jalan poros Pinrang- Polman, Selasa (29/12/2020).

“Kegiatan ini adalah suatu bentuk pelayanan prima kepada masyarakat kabupaten Pinrang dan sekitarnya yang melintas dijalan poros Pinrang – Polman.” Ucap Iptu Abang Lamudding dilokasi kegiatan.
“Para petugas penertiban pajak kendaraan dan surat surat kendaraan yang ada di lapangan, memberikan kelonggaran kepada masyarakat dengan melaksanakan kegiatan samsat keliling dibeberapa wilayah Kecamatan Kabupaten Pinrang.” Tuturnya.
“Kanit Regident bersama Personil Sat Lantas Polres Pinrang juga memberikan himbauan kepada masyarakat agar dalam pengurusan STNK pada kegiatan Samsat Keliling harus mengutamakan protokol kesehatan dengan mencuci tangan dan pada saat berkendara harus menggunakan masker, serta menyemprotkan tangan dengan hand sanitizer setelah berinteraksi dengan orang lain.”

Semoga dengan adanya kegiatan Samsat keliling ini, masyarakat di Kabupaten Pinrang pada khususnya, akan selalu membayar pajak kendaraannya secara tepat waktu”, tutup Iptu Abang Lamudding
Salah satu warga yang ikut dalam kegiatan pembayaran pajak kendaraan pada samsat keliling mengatakan, “pelayanan prima yang diberikan kepada masyarakat salam (Jeng).