PINRANG, -BestNews19.com – Aliansi masyarakat peduli UMKM Pinrang melaksanakan aksi damai dalam upaya mengkritisi surat edaran Bupati Pinrang Covid-19.
Aksi damai dan terpimpin ini berlangsung pada pukul 13.30 wita sampai 15.30 wita di tiga titik berbeda yakni Depan Patung Lasinrang, Kantor Bupati Pinrang dan Gedung DPRD. Aksi berlangsung dengan damai yang dihadiri kurang lebih 100 orang massa.
Dalam penyampaian, salah satu orator, Sofyan mengutarakan, “kebijakan jam malam ini tidaklah berpihak pada masyarakat Kabupaten Pinrang khususnya pelaku UMKM.”

“Bupati Pinrang harus berfikir antara mengorbankan roda ekonomi pinrang atau mempertahakan kebijakan yang todak berdasarkan penelitian ilmiah atau paling tifak melibatkan pelaku usaha kecil menengah”. Terangnya saat diwawancai di lokasi aksi.
Selain itu hadir pula asisten 1 Pemda Pinrang Aswadi Haruna menemui massa aksi dimana beliau siap menyampaikan aspirasi massa aksi ke Bupati dengan klausul mengundang pelaku UMKM untuk membahas solusi peredaran covid-19 di Pinrang.
“Iya 2 kali 24 jam ini akan ada respon dari Bupati dan saya berjanji mewakili teman-teman peserta aksi kali ini.” Terangnya.
Sebagai penutup, peserta aksi melaksanakan aksi di gedung DPRD Kab. Pinrang guna memastikan keberpihakannya kepada keluhan masyarakat ini namun sayangnya tidak ada satupun anggota DPRD yang hadir.

Seorang orator bernama Akbar menyampaikan rasa keprihatinannya terkait ketidakhadiran anggota DPRD saat aksi.
“Kita layak mempertanyakan kinerja anggota DPRD kok tiada satupun yang hadir, jadi status wakil rakyatnya itu b”””. keluhnya.
“Setelah itu massa aksi pun membubarkan dirinya dengan tertib dan kondusif dengan kepastian akan membawa massa yang jauh lebih banyak lagi jika bupati tidak mengindahkan apa yang dikatakan asisten satunya kata korlap aksi Ebit Bin Edy.”
“Kami ini aksi damai dan terpimpin, kami tahu aturan jadi kami akan bubar dengan teratur dan satu kepastian kami akan melakukan aksi lagi dengan jumlah 5 kali lipat massa yang lebih banyak kalau kesepakatan tadi tidak diindahkan Bupati Pinrang”. Tutupnya (Ajeng).