PINRANG, BestNews19.com – Dua pemuda di Kabupaten Pinrang menyelesaikan dendam lama mereka dengan menggunakan senjata tajam jenis parang panjang dan Samurai.
Penyelesaian dendam lama antara lelaki AC (33) dan lelaki KA (41) terjadi di jalan Poros Pinrang-Parepare (perapatan jalan Kartini- Jalan Sultan Hasanuddin Kecamatan Watang Sawitto Kabupaten Pinrang Sulawesi Selatan.”
Dari pantauan awak media dilokasi kejadian, awal mula terjadinya pertikaian dan pemarangan, di latar belakangi oleh dendam lama sebulan yang lalu saat lelaki
KA menagih uang kepada lelaki AC namun terjadi cekcok mulut yang berujung pengancaman menggunakan sebilah parang panjang dilakukan lelaki AC kepada KA.” Kamis (22/04/2021).

Dari kejadian tersebutlah sehingga lelaki KA yang dendam kepada AC terus mencari tau keberadaan lelaki AC.” Dan pada hari rabu tanggal 21April 2021 sekitar pukul 17.30 Wita keduanya bertemu di perempatan Jalan Kartini dan Jalan Sultan Hasanuddin Kelurahan Sawitto Kecamatan Watang Sawitto Kabupaten Pinrang.”
Kasat Reskrim Polres Pinrang Iptu Deki Marizaldi yang didampingi Kanit Buser Aipda Aris menjelaskan, “Pertemuan keduanya diketahui masing -masing membawa senjata tajam yang mana lelaki KA membawa parang panjang sedangkan lelaki AC membawa Samurai, sehingga terjadilah aksi perkelahian dengan saling mengayungkan senjata tajam yang mengakibatkan lelaki Ac terkena sabetan parang pada bagian tangan sebelah kiri dan mengakibatkan luka terbuka.”

Selang beberapa menit kemudian team Crime Fighters Unit Resmob Satreskrim Polres Pinrang tiba dilokasi dan mengamankan keduanya.” Beber Deki.
Lanjut kata Deki “Saat diamankan keduanya tidak melakukan perlawanan. Dari kejadian itu lelaki AC langsung dilarikan kerumah sakit umum Lasinrang Pinrang untuk mendapatkan penanganan medis, sedangkan lelaki KA langsung diamankan di Posko Resmob Polres Pinrang.”
Dari hasil interogasi kepada lelaki KA dirinya telah mengakui perbuatannya telah melukai lelaki AC dengan sabetan senjata tajam yang di milikinya saat berhadapan dengan lelaki AC.” Ujarnya.
Lelaki KA juga telah menceritakan awal pertikaian tersebut, dimana saat itu bertemu lelaki AC langsung diajak untuk berkelahi dengan menggunakan senjata tajam, kemudian terjadilah pertikaian tersebut di perempatan Jalan Kartini dan Jalan Sultan Hasanuddin.”
Kini lelaki KA sudah diamankan di posko resmob yang selanjutnya akan diserahkan kepada penyidik di Mapolres Pinrang bersama barang bukti berupa sebilah parang panjang milik lelaki KA dam sebilah Samurai milik lelaki AC.” Ucap Kasat Reskrim Polres Pinrang Iptu Deki Marizaldi (Ajeng).