BATUBARA, BestNews19.com – Kapolsek Lima Puluh AKP Rusdi SH.MM Beserta Personil nya mengamankan 31 TKI Asal berbagai Propinsi ,di Tangkahan Pematang Polong Dusun 8 Desa Gambus Laut Kecamatan Limapuluh Pesisir Kabupaten Batu bara.
Ke 31 TKI ini terdiri dar 14 Wanita dan 14 Laki laki dan 3 anak anak, Di ketahui wilayah alternatif jalan tikus menuju ke laut lepas yang ada di Desa gambus laut sangat banyak juga rawan dengan Ilegal loging seperti masuk dan keluarnya para pelanggar hukum yang akan memperkaya diri dengan tindakan Ilegal.
Namun dengan Kesigapan Kapolsek Lima puluh AKP Rusdi juga Kanit Reskrim IPDA .Manahan Siregar di bantu Personil , Berasil menggagalkan Penyeludupan Tenaga kerja Indonesia ( TKI ) Ilegal yang akan di berangkatkan ke Negeri tetangga Malaysia , pada Minggu dini hari (25/4/2021).
Dengan kerja baik ini Kapolres Batu bara AKBP Ikhwan Lubis SH.MH. mengapresiasi kerja baik Kapolsek Lima Puluh AKP Rusdi SH.MM dan Personilnya ,yang turun langsung sejak pukul 01 00 wib melakukan pengintaian serta mengamankan para TKI Ilegal itu. Ungkap Kapolres.
Saat di konfirmasi tentang pengaman Para TKI Ilegal tersebut Kapolsek Lima Puluh mengatakan ” Telah kami amankan Para TKI Ilegal sebanyak 31 orang terdiri dari Laki laki dan perempuan Dewasa dan anak anak ,
Setelah kami lakukan pengamanan bersama Kanit Reskrim, Lantas kami bawa kerumah sakit Umum Batu bara yang kebetulan bersebelahan dengan Rumah isolasi , Kami melakukan pengecekan kesehatan kepada para tki dan sebelum kita lakukan tindakan tindakan hukum para TKI tersebut harus melakukan isolasi selama yang di tentukan oleh Pihak kesehatan ,ungkapnya
Untuk wilayah hukum kami khususnya yang berada di daerah pesisir laut , kami akan terus berpatroli dengan langkah langkah keamanan untuk menutup ruang gerak para penindak ilegal loging, khususnya pelabuhan pelabuhan tikus yang ada di daerah kami. Tandas Kapolsek ganteng ini,” (Les/Ajeng).