SULSEL|PAREPARE, BestNews19.com – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jeneponto bertandang ke Kota Parepare dalam rangka konsultasi terkait predikat yang diraih Pemkot Parepare melakukan konsultasi di Kota Parepare terkait predikat kategori Nindya yang diraih Kota Parepare saat penilaian Kota Layak Anak (KLA) beberapa waktu lalu.
Kunjungan Komisi IV DPRD Kabupaten Jeneponto diterima langsung oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Parepare, Hj Andi Rusia, Sekretaris DP3A, Hj St Rahmah Amir, Kepala Bidang Kesetaraan Gender, Sriyanti Ambar, Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), diwakili Kepala Seksinya di Balai Ainun Kota Parepare, Senin 13 September 2021.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Jeneponto, Kaharuddin mengungkapkan maksud kunjungan tersebut tidak lain untuk melakukan konsultasi di Kota Parepare yang berhasil meraih predikat tingkat Nindya dalam penilaian KLA.
“Di Kabupaten Jeneponto belum meraih Kabupaten/Kota Layak Anak, sehingga kita perlu untuk ada pembanding, agar predikat ini juga bisa dicapai oleh Kabupaten Jeneponto,” ungkapnya.
Ia berkesimpulan, dari beberapa paparan oleh DP3A Parepare, kerja sistem akurat dari tiap SKPD yang menangani kluster anak memang semuanya harus saling mendukung dari aktivitas OPD.
“Tiap SKPD yang menangani kluster anak memang seharusnya saling mendukung,” terangnya.
Sementara Kepala DP3A Parepare Hj Andi Rusia, melalui Sekretaris DP3A Kota Parepare, Hj St Rahmah Amir menyebut, untuk meraih predikat di KLA memang tidaklah gampang. Diperlukan koordinasi, dan kolaborasi yang terintegrasi kepada semua stakeholder dan SKPD terkait.
“Begitupun dukungan dari Walikota Parepare, Sekreatris Daerah, dalam mewujudkan KLA di Kota Parepare,” katanya.
Ia juga optimis ke depan Kota Parepare akan naik satu tingkat dalam penilaian KLA.
“kita tetap optimis naik satu tingkat lagi. Sebab lebih mudah untuk meraih ketimbang mempertahankan. Kita berupaya menyempurnakan predikat yang ada sekarang untuk lebih sempurna,” tandasnya. (Sanji).






