PINRANG, BestNews19.com – Tanggal 8 Desember 2021 Pemerintah Kabupaten Pinrang melakukan kegiatan Pinrang Investment Forum (FIP) kegiatan tersebut di laksanakan di makassar tepatnya Hotel Four Points, dengan bertema “ Investasi Bangkitkan Ekonomi Dalam Masa Pandemi”.
Kegiatan tersebut di hadiri pengusaha dalam negeri maupun luar negeri, seperti Nippon Key, Kalla group, Apindo dll.
Adapun sektor yang menjadi tawaran bagi para pungusaha untuk menanamkan modalnya(Investasi) di Kabupaten Pinrang yakni Perkebunan, Perikanan dan Pertanian, serta Energi. Selanjutnya pemkab pinrang juga memiliki inisiatif melakukan pengembangan bagi pelaku usaha UMKM untuk kamajuan ekonomi Pinrang.
Apandi mengatakan bahwa “Pandangan kami, agenda yang sementara di bangun Pemerintah Kabupaten Pinrang justru merupakan ancaman bagi masyarakat yang menggantungkan hidupnya di sektor pertanian, perkebunan dan perikanan di karenakan berpotensi akan terjadi konflik struktural antara pihak pengusaha dan masyarakat. ( Jumat 10 Desember 2021).
“Masyarakat yang mengantungkan hidup di sektor pertani, perkebunan dan perikanan membutuhkan kepastian kedaulatan atas harga, serta terbebas dari ancaman hama serta mahalnya biaya produksi, bukan malah menawarkan kemudahan kepada para pemodal (investasi).” Tegas Apandi.
Lanjutnya, “sehingga Jika agenda investasi tersebut tetap di paksakan maka sektor yang menjadi jantung pendapatan masyarakat Pinrang terancam akan di monopoli dan akan memperburuk kehidupan masyarakat Kabupaten Pinrang.”
“Selanjutnya Pemerintah Kabupaten Pinrang berkeinginan memajukan pelaku usaha UMKM dan memberikan jaminan di perbankan, sementara di ketahui di tahun 2021 Pemkab Pinrang menerima DANA INTENSIF DAERAH dari Kemenkeu sebanyak 27 milyar yang di peruntukkan untuk pemulihan ekonomi dan bantuan bagi UMKM. Kenapa bukan anggaran tersebut yang di gunakan?”. Beber Apandi.
“Serta masyarakat Desa Suppirang dan desa Mesakada, Kecamatan Lembang membuat surat audiensi ke DPRD Kabupaten Pinrang sebagai langkah penolakan pembangunan PLTA POKKO yang di ketahui akan menenggelamkan sebahagian pemukiman warga namun sampai saat ini belum di tanggapi secara serius oleh pemkab, sehingga hal tersebut memberikan gambaran bahwa skema Investasi hanya memberikan kemakmuran bagi pengusaha besar dan di pastikan akan merugikan masyarakat”. Tutup Apandi Yang juga adalah aktivis pemuda kabupaten Pinrang (Rls/D-Je).











