PINRANG, BestNews19.com – Memperingati Hari Anti Korupsi Internasional (HAKI) yang jatuh pada 9 Desember, Lembaga Swadaya Masyarakat Pemuda Anti Korupsi (LSM PAKU) meminta Kajati Sulsel transparan dalam menangani perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pinjaman Daerah dan rekening gendut eks Bupati Pinrang H. Andi Aslam patonangi dan Pembangunan Jembatan Bamba Batulappa yang ditangani Kejati Sulsel.
Hal ini disampaikan Putra Ketua LSM PAKU, Kamis (09/12/2021) pagi via whatsapp.
Kasus Pinjaman Daerah dan Rekening Gendut eks Bupati Pinrang H. Andi Aslam patonangi yang sudah lama bergulir di Kejati Sulsel sampai saat ini tidak ditau kejelasannya.
“Kalau semua aturan dilanggar, dan tidak sesuai peruntukanya, apalagi ada niat untuk memperkaya diri sendiri maka Lsm Paku mengkwatirkan itu akan menjadi masalah terhadap hukum,” kata Putra.
Tidak hanya itu, kata Putra kasus lainnya seperti Jembatang Bamba belum menuai titik terang. Pasalnya, hingga kini, Aparat Penegak Hukum tindak pidana tipikor, disebut hanya menetapkan satu orang tersangka padahal, kasus ambruknya Jembatan Bamba Batulappa diduga melibatkan banyak pihak.
“Untuk itu LSM PAKU meminta Kejati Sulsel, mampu mengungkap dua kasus tersebut karena kami duga ada orang besar yang terlibat dalam kasus tersebut. Dari rakyat, untuk rakyat, dan kembali ke rakyat,” tegas Putra (Rls/D-Je).






