Satreskrim Polres Pinrang Akan Lakukan Pemanggilan Kepada Tenaga Pelaksana Vaksinasi Joki Vaksin

PINRANG, BestNews19.com – Kasus joki vaksin di Kabupaten Pinrang, memasuki tahap penyidikan pada unit Tipiter Satreskrim Polres Pinrang Polda Sulsel.

Dimana penyidikan yang dilakukan oleh para penyidik Tipiter Satreskrim Polres Pinrang akan melibatkan para tenaga pelaksanan vaksinasi pada kejadian joko vaksin di Kabupaten Pinrang.” (27/12/2021).

“Usai melaksanakan gelar perkara sebentar sore pada Senin 27 Desember 2021, pihak penyidik Tipiter Satreskrim Polres Pinrang kemungkinan besar akan melakukan pemanggilan kepada para tenaga pelaksanan vaksinasi joki vaksin Kabupaten Pinrang.” Beber Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Deki Marizaldi kepada awak media.

Menurut Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Deki Marizaldi, pada kasus joki vaksin yang melibatkan Abd.Rahim, itu ada dua cara yang di lakukan oleh para pengguna jasa untuk mendapatkan kartu atau sertifikat vaksinasi. Yaitu dengan cara penawaran langsung dari joki vaksin Abd. Rahim dan kedua para pengguna jasa joki vaksin mendatangi sang joki untuk melakukan vaksinasi dengan sistem bayar jasa.”

“Sampai saat ini penyidik Tipiter Satreskrim Polres Pinrang telah menyita beberapa barang bukti berupa kartu vaksin dan sertifikat vaksin yang diterima para pengguna jasa joki vaksin dari joki vaksin pada kejadian joki vaksin 17 kali di Kabupaten Pinrang.” Tutup Kasat Reskrim Polres Pinrang (D-Je).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *