PINRANG, BestNews19.com – Usai menerima surat keputusan (SK) dari Dewan Pimpinan Nasional Persatuan Pewarta Warga Indonesia, Jasmir Lainting ketua terpilih Dewan Pengurus Cabang (DPC-PPWI) Kabupaten Pinrang.
Bersama pengurus DPC – PPWI Kabupaten Pinrang intens melakukan koordinasi dengan beberapa Kepala Dinas terkait, Ketua DPRD Kabupaten Pinrang, Kapolres Pinrang, Dandim 1404 Pinrang dan beberapa pimpinan serta kepala biro media online, cetak dan televisi untuk mewujudkan komunitas warga masyarakat Indonesia yang cakap – media, yakni yang cerdas, kreatif, dan bertanggung jawab dalam berbagi informasi melalui media massa serta mampu merespon dengan benar setiap informasi yang diperoleh dari media massa (13/01/2022).
Ketua DPC- PPWI Kabupaten Pinrang Jasmir Lainting mengatakan, “usia menerima Surat Keputusan (SK) dari Dewan pimpinan Nasional PPWI pertanggal 10 Januari 2022, selanjutnya saya bersama pengurus DPC- PPWI Kabupaten Pinrang akan melakukan koordinasi dengan para Kepala Dinas di Kabupaten Pinrang, Kapolres Pinrang, Ketua DPRD Kabupaten Pinrang, serta Dandim 1404 Kabupaten Pinrang.”
“Dalam kepengurusan ini nantinya, kami tetap akan mengedepankan norma – norma yang berlaku dalam aturan PPWI kepada seluruh pengurus dan anggota yang tergabung dalam kepengurusan DPC – PPWI Kabupaten Pinrang.” Ucap Jasmir.
Roda organisasi di kepengurusan DPC – PPWI Kabupaten Pinrang akan berjalan sesuai visi dan misi PPWI yakni, “Visi: Mewujudkan komunitas warga masyarakat Indonesia yang cakap – media, yakni yang cerdas, kreatif, dan bertanggung jawab dalam berbagi informasi melalui media massa serta mampu merespon dengan benar setiap informasi yang diperoleh dari media massa.
Misi: 1. Memperjuangkan dan memasyarakatkan kebebasan dan kemerdekaan memperoleh dan memberi informasi yang benar, bebas dari kepentingan kekuatan tertentu dan bertanggung jawab;
2. Meningkatkan kemampuan mengemukakan informasi, pendapat, aspirasi, keinginan dan buah pikiran dalam bentuk lisan maupun tulisan kepada semua anggotanya dan seluruh lapisan masyarakat;
3. Melakukan upaya pembelaan/advokasi kepada pewarta warga Indonesia dan masyarakat;
4. Menegakkan Kode Etik Pewarta Warga Indonesia dan mempertahankan integritas Pewarta Warga Indonesia;
5. Menjalin dan memajukan kerjasama dengan semua pihak (pemerintah maupun swasta) serta dengan jejaring pewarta warga internasional (D-Je).












