Team Patroli Thunder Ditsamapta Polda Sulsel Bubarkan Pemuda Pesta Miras di Wilayah Hukum Polda Sulsel

MAKASSAR, BestNews19.com – Tim Patroli Thunder Ditsamapta Polda Sulsel melakukan kegiatan Patroli Malam dalam rangka menindak lanjuti perintah DirSamapta Polda Sulsel, Kombes Pol Yusuf Hondawantri untuk mewujudkan Kamtibmas di wilayah Hukum Polda Sulsel.

Team Thunder yang melaksanakan patroli malam mendapati dua kelompok pemuda yang tengah melakukan aksi pesta minuman keras di dua wilayah berbeda di Kota Makassar, yakni di sekitaran Kecamatan Ujung Pandang dan Kecamatan Tallo, Makassar Sulawesi Selatan, Sabtu (12/2/2022) dinihari.

“Kelompok pemuda ini kami temukan tengah melakukan aksi pesta minuman keras di depan umum dan sangat meresahkan dan mengganggu para warga sekitar yang melewati area tersebut.” Ungkap Aipda Rijal pada awak media.

“Sehingga Team Patroli Thunder Ditsamapta Polda Sulsel yang tiba di tempat kejadian perkara (TKP) langsung menggeledah mereka dan menemukan sejumlah botol berisi minuman keras di tempat para pemuda melakukan pesta miras.”

“Tim Patroli Thunder Ditsamapta Polda Sulsel setelah melakukan penggeledahan dan menyita barang bukti tak lupa untuk memberikan sanksi serta langsung membubarkan juga mengarahkan para kelompok pemuda yang melakukan pesta miras ke Polsek Kecamatan Ujung Pandang dan Polsek Kecamatan Tallo untuk dimintai keterangan sesuai pelanggaran yang dilakukannya.” Jelasnya.

“Ada belasan pemuda kami temukan sedang berpesta.” Tuturnya kepada Awak Media.

“Dan aksi mereka itu kerap dilakukan meski telah diberi peringatan sebelumnya. Namun peringatan itu tak diindahkan, hingga polisi membawa mereka ke Polsek Tallo dan Polsek Ujung Pandang untuk proses hukum.” Tambahnya kepada awak media

“Kami akan intens melakukan patroli malam dalam rangka mewujudkan Kamtibmas di wilayah hukum Mapolda Sulsel. Dan barang diapa yang tidak mengindahkan aturan atau larangan yang kami berikan saat berpatroli, kami akan melakukan proses hukum sesuai hukum yang berlaku.” Tutup Aipda Rijal pada awak media (D-Je).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *