PINRANG, BestNews19.com – Kapolsek Mattirobulu Iptu Yudi Harsono bersama personil Mapolsek Mattirobulu langsung bergerak cepat kelokasi penemuan mayat lelaki, yang diketahui adalah salah satu warga di wilayah hukumnya.
Iptu Yudi Harsono bergerak cepat ke tempat kejadian perkara (TKP) setelah mendapat laporan dari cucu korban bernama Septianti bersama ibunya Hj. Yuliani yang berada di Lingkungan Karangan Kelurahan Padaidi Kecamatan Mattirobulu Kabupaten Pinrang Sulawesi Selatan.”
Dalam penjelasannya Iptu Yudi Harsono atau yang kerap disapa Amure, mengatakan “Mayat lelaki yang ditemukan dalam kondisi terjepit dan tergantung diantara balok rumah panggung bernama Lasulle (80).”

Dari keterangan saksi bernama Septianti dan Hj.Yuliani, menjelaskan bahwa korban ini memang sudah lansia dan demi menjaga keamanannya saat berada dirumah miliknya orang tua ini sering di kuncikan pintu rumah dari luar agar tidak keluar rumah.” (22/02/2022).
Namun pada hari Selasa tanggal 22 Februari 2022 korban atas nama Lasulle ditemukan tidak bernyawa lagi dirumah milik dengan kondisi terjepit dan menggantung diantara balok lantai rumah panggung yang memang kondisinya sudah rusak serta berlubang.” Jelas Amura kepada awak media.
Iptu Yudi Harsono menambahkan, “saat dilokasi kejadia bersama team Inavis Satreskrim Polres Pinrang, Bhabinkamtibmas, dan personil Reskrim Polsek Mattirobulu Polres Pinrang Polda Sulsel serta tenaga medis kesehatan juga Camat Mattirobulu yang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) tidak menemukan tanda tanda adanya kekerasan lainnya pada tubuh korban Lasulle.”

Setelah mengevakuasi korban dan mengangkat dari lubang tempat korban terjepit dan menggantung, team inavis Satreskrim Polres Pinrang bersama tenaga medis Puskesmas Mattirobulu membawa korban ke Rumah Sakit Umum Lasinrang Pinrang untuk dilakukan visum.” Tutur Iptu Yudi Harsono.
Septianti cucu korban yang ditemui awak media mengatakan, ” saat diperintahkan orang tuanya Hj.Yuliani untuk melihat korban (Lasulle) kediamannya, sontak kaget saat memasuki rumah korban dan mendapati Korban dalam keadaan terjepit di antara balok kayu lantai rumah panggung miliknya.”
“Kemudian saksi langsung melaporkan kejadian itu kepada orang tuanya (Hj. Yuliani). Dan bersama orang tuanya Septianti langsung menuju ke Mapolsek Mattirobulu dan pemerintah Kecamatan, Koramil 1404-03, serta petugas kesehatan Puskesmas Mattirobulu untuk segera kelokasi kejadian.” Bebernya pada awak media saat ditemui dilokasi kejadian usai dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Terpisah Kapolres Pinrang AKBP Moh Roni Mostafa yang di hubungi awak media melalui sambungan telpon celluler via WhatsApp mengatakan, “akan kejadian ini, kami berharap kepada seluruh lapisan masyarakat kabupaten Pinrang untuk segera melaporkan kepada pihak kemanan apa bila mendapatkan hal yang serupa atau kejadian – kejadian yang bisa mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polsek masing – masing jajaran Polres Pinrang.”
“Dan Kapolsek jajaran Polres Pinrang harus bertindak cepat bersama personil untuk melakukan serangkaian penyidikan pada kejadian – kejadian yang berhubungan dengan Kamtibmas di wilayah hukumnya.” Kunci Kapolres Pinrang AKBP Moh Roni Mostafa kepada awak media dibalik sambungan telepon celluler via WhatsApp.” (Dje).






