Sejumlah Awak Media Kunjungi Polres Sidrap, Untuk Konfirmasi Terkait Kasus Pencemaran Nama Baik Wartawan

SIDRAP, BestNews19.com – Sejumlah wartawan dari media online, media cetak dan media electronik dari Kabupaten Sidrap, Kabupaten Pinrang dan Kota Pare-pare berkunjung ke Mapolres Sidrap untuk mengkonfirmasi kelanjutan kasus pencemaran nama baik para wartawan di Kabupaten Sidrap pada Jumat 11 Maret 2022.

Dipimpin langsung ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Sidrap – Kabupaten Enrekang H.Purmadi Muin bersama para awak media langsung menuju ke ruangan Satreskrim pada unit Tipidter Polres Sidrap untuk mempertanyakan kelanjutan kasus pencemaran nama baik para wartawan melalui akun media sosial IG.”

“Hari ini Senin 14 Maret 2022 siang, saya bersama rekan – rekan wartawan dari Kabupaten Sidrap, Pinrang dan Kota Pare-pare ke Mapolres Sidrap untuk mempertanyakan kelanjutan laporan kasus pencemaran nama baik wartawan di akun media sosial IG.”

“Dan saat berkunjung ke Mapolres Sidrap bersama awak media, Kasat Reskrim Polres Sidrap, tidak ada di tempat. Diketahui Kasat Reskrim Polres Sidrap tengah bertugas di luar kota.” Jelas H.Purmadi kepada awak media. (Senin, 14/03/2022).

Namun laporan penyidikan beberapa oknum telah jadi dibuat oleh penyidik sejak tanggal 11 Maret 2022, dan kemungkinan lusa akan dilakukan pemanggilan kepada terduga oknum pencemar nama baik para wartawan di Kabupaten Sidrap.” Tuturnya.

H.Purmadi menambahkan, “semoga para oknum ini segera diproses sesuai hukum yang berlaku sebab chat para oknum di akun media sosial IG sangat tidak nyaman dan itu mencemarkan nama baik para wartawan di manapun berada.”

“Kami berharap aparat kepolisian menanggapi laporan ini dan segera memproses para oknum ini, siapapun itu jangan pernah tebang pilih.” Tegasnya

“Dan hari ini saya telah dimintai keterangan sebagai saksi dari penyidik bersama beberapa saksi lainnya dari pihak wartawan yang telah dicemarkan nama baiknya di akun media sosial IG (Dje).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *