PINRANG, BestNews19.com – Dipimpin langsung kapolsek Tiroang AKP H. Subahana, personil Mapolsek Tiroang yang terdiri dari, Kanit Reskrim Aiptu Mudassir, Kanit Sabhara Aiptu Jumaris, Kasium Aipda Rahmat, Kanit Intelkam M. Afriadi. S, BKTM Kelurahan Fakkie/Kelurahan Pammase Aiptu A. Muh. Attas, BKTM Kelurahan Mt. Deceng/Kelurahan Marawi/ Kelurahan Samaturue Aiptu Jamal, BKTM Kelurahan Tiroang Aiptu Mulyadi, dan anggota Intelkam Bripka Tahril, serta anggota Sabhara Aipda Burhanuddin, gencar melaksanakan kegiatan operasi Cipta Kondisi (Cipkon) di wilayah hukumnya.”
Pelaksanaan operasi cipta kondisi ini dalam rangka menindak lanjuti surat perintah bapak Kapolres Pinrang nomor :Sprin /232/IV/OPS.4.5./2022, Tanggal 18 April 2022, tentang pelaksanaan giat cipta kondisi menjelang hari raya Idul Fitri 1443 H/2022 M di wilayah hukum Polres Pinrang.”

“H-2 perayaan hari raya Idul Fitri 1443H di wilayah hukum Mapolsek Tiroang, tak lepas dari pantauan personil gabungan Mapolsek Tiroang.” Ucap AKP Subahana pada Sabtu (30/04/2021)
“Dimana sasaran utama dalam pantauan operasi Cipta Kondisi ini adalah terkait curanmor, curat, curas, senpi, narkoba, premanisme, balap liar, prostitusi dan kejahatan lainnya yang sangat meresahkan masyarakat khususnya di wilayah hukum Mapolsek Tiroang.” Ujar Kapolsek.
“Apalagi saat ini H-2 menjelang perayaan hari raya Idul Fitri 1443H.” Kata dia. Pastinya kami personil Gabungan Mapolsek Tiroang harus memberikan pelayanan prima dan menciptakan Siskamtibmas aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Tiroang jelas AKP Subahana.
Adapun sasaran pelaksanaan operasi cipta kondisi (Cipkon) personil Mapolsek Tiroang antara lain, jalan Poros Sidrap-Pinrang, tempat Kerumunan warga dan khususnya di pasar tradisional Tiroang.”

Terpisah Kapolres Pinrang AKBP Moh Roni Mostafa yang dikonfirmasi awak media melakui telpon cellulernya mengatakan, jelang perayaan Idul Fitri 1443H, seluruh polsek jajaran Polres Pinrang telah kami perintahkan untuk melakukan operasi Cipta Kondisi diwilayah hukum masing – masing Polsek.”
“Dan apabila menemukan oknum yang akan melakukan pelanggaran atau membuat gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polsek masing – masing agar segera menindak tegas sesuai hukum yang berlaku siapapun itu apalagi kalau berhubungan dengan pengancaman nyawa seseorang dan atau terkait Narkotika.” Kunci Kapolres dari sambungan telepon via WhatsApp pada awak media (Shanks).












