PINRANG, BestNews19.com – Setelah melalui proses yang cukup panjang, akhirnya Inovasi DPMPTSP Gerai Perijinan (RAJIN) di desa dan kelurahan Kabupaten Pinrang masuk dalam Top Inovasi KIPP 2022.
Hal tersebut diungkapkan langsung Kepala Bidang Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Munarpa, SP, M.Si saat ditemui awak media di ruang kerjanya.”
Munarpa mengatakan, ” dari sekian banyaknya Kabupaten serta Kota yang ikut dalam Inovasi “RAJIN” yang nantinya dapat lolos masuk Top 99, selanjutnya akan dipresentasikan menuju Top 45 atau Top terpuji.”
Untuk Kabupaten Pinrang sendiri, presentase RAJIN, langsung dibawakan oleh bapak Bupati Pinrang H.A.Irwan Hamid melalui ruangan jendela Lasinrang.” Jelas Munarpa pada awak media.( Kamis, 28/07/2022).
Dan bisa membawa hasil maksimal, dimana pada hari ini Kamis tanggal 28 Juli 2022 telah diumumkan Top Inovasi pelayanan publik terpuji KIPP 2022, gerai perijinan (RAJIN) di desa dan kelurahan DPMPTS Kabupaten Pinrang masuk dalam kategori Top 45 atau Top Terpuji.” Bebernya.
Adapun jenis pelayanan “RAJIN” DPMPTSP Kabupaten Pinrang yang membawa masuk dalam Top 99 menjadi Top 45 atau Top terpuji antara lain,
- Mendekatkan pelayanan publik ke desa dan kelurahan.
- Memutuskan mata rantai birokrasi yang berbelit belit.
- Mencegah penyebaran covid-19, dengan syarat, masyarakat hanya cukup membawa data ke desa atau kelurahan dan tidak perlu lagi untuk masuk lagi ke Kabupaten Kota untuk mengurus berkasnya dan.
- UMKM dapat berkembang lebih cepat di desa dan kelurahan.” Rajin yang ada di desa dan kelurahan merupakan Front Office DPMPTSP yang selama ini sudah tersebar 109 desa dan kelurahan berdasarkan peraturan Bupati Pinrang.” Urai Munarpa secara detail pada awak media (709).












