PINRANG, BestNews19.com – Team Inafis Satreskrim Polres Pinrang bersama personil Polsek Tiroang kembali melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) penemuan mayat di Kelurahan Boki Kecamatan Tiroang Kabupaten Pinrang.
Olah TKP penemuan mayat seorang wanita muda berinisial LZ (28) pada Selasa sore 16 Agustus 2022 adalah bentuk tindakan cepat para team Inafis dan personil Mapolsek Tiroang setelah mendapat laporan dari salah satu warga berinisial YN (31).
Kanit Reskrim Polsek Tiroang Aiptu Mudassir menuturkan, olah TKP penemuan mayat wanita inisial LZ (28) di kelurahan Boki pada selasa kemarin adalah tindak lanjut dari laporan warga.
Dan hasil olah TKP team Inafis bersama team medis pada kejadian tersebut, bahwasanya mayat wanita ini murni kejadian bunuh diri dengan cara menggantung diri dalam kamar menggunakan kain sepanjang 1 M berwarna pink.” Bebernya.

Dan hasil pemeriksaan pada tubuh korban tidak ditemukan bekas luka kekerasan atau kontak fisik.” Tambahnya.
Keluarga korban juga sudah menandatangani surat keterangan tidak keberatan dan menerima kejadian ini dengan ikhlas.”
Kapolres Pinrang AKBP Moh Roni Mostafa, S.I.K.,M.I.K, melalui sambungan telpon cellulernya via WhatsApp membenarkan akan adanya kejadian penemuan mayat seorang gadis muda di Kelurahan Boki Kecamatan Tiroang Kabupaten Pinrang.”
Kemarin itu ada informasi dari warga melalui personil Polsek Tiroang akan adanya penemuan mayat wanita muda yang dalam kondisi tergantung di dalam kamar.” Kata Kapolres pada awak media (Rabu 17/08/2022) pagi.
Akan informasi itu Kanit Inafis Aipda Muh Nur bersama anggota piket SPKT dan piket Reskrim langsung menuju ke lokasi untuk melakukan olah TKP.”
Dan hasil dari olah TKP itu, murni adalah bunuh diri. Pihak keluarga korban juga telah menerima kejadian itu dengan ikhlas dengan menandatangani surat pernyataan tidak keberatan.” Tutup Kapolres Pinrang AKBP Moh Roni Mostafa dari sambungan telpon cellulernya via WhatsApp kepada awak media (255AP).






