PINRANG, BestNews19.com – Usai menyisir wilayah Kecamatan Watang Sawitto Pinrang, team Crime Fighters unit Resmob Satreskrim Polres Pinrang Polda Sulsel melanjutkan penyisiran pemberantasan judi online jenis togel di wilayah kampung Aluppang Desa Padakkalawa Kecamatan Mattirobulu Kabupaten Pinrang Sulawesi Selatan.
Dan alhasil Kanit Resmob Aiptu Syahrir bersama team Crime Fighters Satreskrim Polres Pinrang berhasil mengkandangkan dua lelaki berinisial FA (45) dan US (23) yang diduga sebagai bandar judi online kupon putih (Togel).
“Sejam setelah mengamankan bandar togel di Kecamatan Watang Sawitto, team Crime Fighter Satreskrim Polres Pinrang kembali mengamankan dua lelaki inisial FA dan US di Kecamatan Mattirobulu Kabupaten Pinrang Sulawesi Selatan.”
Dan kedua pelaku ini saat diamankan tengah melakukan kegiatan rekapan nomor judi online yang nantinya akan di kirim ke situs judi online pada handphone kedua bandar ini.” Jelas Aiptu Syahrir yang ditemui awak media di posko Resmob jalan Jenderal Sudirman poros Pinrang – Polman (Senin, 22/08/2022) sore.
“Dari hasil penggrebekan dan penangkapan kedua pelaku ini team Crime Fighters Satreskrim Polres Pinrang mengamankan barang bukti berupa tunai sejumlah Rp.1.002.000.- ( Satu Juta Dua Ribu Rupiah ), 1 (satu) Unit Handphone merek Readmi warna Putih, 1 (satu) Unit Handphone Merk Vivo V17 Warna Hitam, 1 (Satu) Unit Handphone Merk Samsung,1 (Satu) buku polio rekapan Hongkong, 1(Satu) buku polio rekapan Singapura,1(Satu) buku polio rekapan Sidney, 1 (Satu) lembar tabel nomor naik Singapura,1(Satu) lembar tabel nomor naik Hongkong, 1 (Satu) lembar tabel nomor naik Sidney, 1 (Satu) lembar Tabel Shio,1 (Satu) buku catatan nomor, 1 (Satu) spidol Hitam Merk Snowman 2 (Dua) buah pulpen, 1 (Satu ) buku rekening BNI atas nama US dengan Saldo Rp.3.500.000, dan 1 (Satu) buku rekening BNI atas nama perempuan inisial ER dengan Saldo Rp.900.000.(Sembilan Ratus Ribu Rupiah).” Urai Kanit Resmob.

Hasil interogasi dari kedua pelaku, kata Aiptu Syahrir, kedua pelaku ini telah mengakui bahwa rekapan nomor pesanan judi online kupon putih dari beberapa orang ini akan di kirim ke situs judi online melalui akun pribadi yang ada pada handphone miliknya.”
Dan uang pembelian nomor kupon putih ini juga akan di kirim serta ditransfer ke rekening BNI atas nama US dan ER yang mana bukti transfernya akan di kirim ke akun judi online.” Tambah Aiptu Syahrir.
Kapolres Pinrang AKBP Moh Roni Mustofa, S.I.K.,M.I.K, yang ditemui langsung awak media diruang kerjanya mengatakan, ” sangat mengapresiasi kinerja kerja dari team Crime Fighters unit Resmob Satreskrim Polres Pinrang atas penangkapan dan pemberantasan para pelaku judi online kupon putih (Togel) di wilayah hukum Mapolres Pinrang Polda Sulsel.
Dan Kapolres Pinrang juga berpesan kepada seluruh lapisan masyarakat kabupaten Pinrang agar turut berpartisipasi dalam kegiatan pemberantasan para pelaku judi online jenis kupon putih (Togel) di wilayah hukum Polres Pinrang.”
Diakhir penjelasannya Kapolres Pinrang AKBP Moh Roni Mustofa mengatakan bahwa siapapun pelaku atau bandar dari judi online jenis kupon putih (Togel) diwilayah Kabupaten Pinrang akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku, dan tak ada tempat bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Mapolres Pinrang Polda Sulsel (255AP).






