Diduga Ada Praktek Judi, Pasar Malam Lembang di Datangi Team Gabungan Polres Pinrang

PINRANG, BestNews19.com – Team gabungan Polres Pinrang pada unit Sat Intelkam dan unit Resmob Satreskrim Polres Pinrang mendatangai lokasi pasar malam di kecamatan Lembang Kabupaten Pinrang Sulawesi Selatan.

Kedatangan kedua team gabungan Polres Pinrang ini atas laporan warga akan adanya dugaan praktek judi ketangkasan di pasar malam Kecamatan Lembang Kabupaten Pinrang Sulawesi Selatan.”

Kasat Intelkam Polres Pinrang Iptu Wahid Putra Brata yang didampingi Kanit Resmob Satreskrim Polres Pinrang Aiptu Syahrir mengatakan bahwa, penggerebekan yang dilakukan team gabungan di lokasi pasar malam Kecamatan Lembang Kabupaten Pinrang Sulawesi Selatan pada selasa malam pukul 00.15 Wita.

Atas adanya laporan dari beberapa warga mengatakan bahwa salah satu stand yang menyajikan permainan ketangkasan dilokasi itu, ada dugaan praktek judi didalamnya.” Beber Iptu Wahid pada awak media.

Ditambahkan Kanit Resmob Aiptu Syahrir bahwa saat penggrebekan team gabungan Polres Pinrang mengamankan terduga pelaku dan beberapa alat bukti seperti, uang tunai berjumlah Rp.312.000 (tiga ratus dua belas ribu rupiah), minuman Fanta 16 kaleng, Coca Cola 3 kaleng, Sprite 20 kaleng, rokok Fortuner 9 bungkus, rokok Urban Mild 11 bungkus, rokok evo 21 bungkus, sabun GIV 21 buah, Pop Mie 32 bungkus kemasan gelas, boneka 4 buah, gelang rotan 37 buah, gelang plastik 88 buah, kupon biru 63 lembar, dan bola karet 4 buah.”

Lanjut kata Kanit Resmob, sementara ini terduga pelaku sudah kami amankan pada unit tipidkor Satreskrim Polres Pinrang untuk dimintai keterangan dari apa yang telah di dilakukan di pasar malam kecamatan Lembang Kabupaten Pinrang Sulawesi Selatan.”

Dan team gabungan Polres Pinrang masih terus mencari beberapa bukti lainnya untuk melengkapi data data di lapangan hasil dari penggrebekan di lokasi kejadian.” Bebernya (31/08/2022).

Terpisah Kapolres Pinrang AKBP Moh Roni Mustofa, S.I.K.,M.I.K mengatakan bahwa adanya laporan atau keluhan dari warga terkait gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polres Pinrang atau Polsek jajaran Polres Pinrang harus di lakukan penindakan secara cepat.”

Dan para oknumnya langsung diamankan untuk di lakukan pendidikan lebih lanjut disertai barang bukti yang di temukan di lokasi kejadian.” Tegasnya.

Kapolres Pinrang juga tak lupa untuk berterima kasih kepada seluruh lapisan masyarakat yang telah terlibat dalam mewujudkan Kamtibmas di wilayah hukum Mapolres Pinrang Polda Sulsel.”

Sebagai Kapolres Pinrang, saya sangat berterima kasih kepada seluruh elemen masyarakat yang telah membantu para aparat kemanan dalam hal ini personil Polres Pinrang dan Polsek jajaran Polres Pinrang untuk mewujudkan Kamtibmas di tengah tengah masyarkat Kabupaten Pinrang.”

Dan apabila diantara warga ada yang mendapatkan atau melihat aktifitas terkait gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Mapolres Pinrang agar segera melaporkan kepada pihak yang berwajib di Polsek jajaran Polres Pinrang atau bisa langsung menghubungi Call Center 110 Polres Pinrang Polda Sulsel.” Tutupnya (255AP).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *