PINRANG, BestNews19.com – Selang beberapa jam, team Crime Fighters Satreskrim Unit Resmob Satreskrim Polres Pinrang setelah mendapat laporan dari warga akan kejadian tindak pidana pencurian Handphone.
Langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku pencurian handphone di tempat persembunyiannya tanpa melakukan perlawanan.’
Hal itu dijelaskan Kanit Resmob Satreskrim Polres Pinrang Aiptu Syahrir saat di temui awak media di posko Resmob jalan Jenderal Sudirman Poros Pinrang – Parepare Sulawesi Selatan.” (10/09/2022).
Saya bersama team Crime Fighters unit Resmob Satreskrim Polres Pinrang, setelah menerima laporan kejadian pencurian hp tersebut dan telah mengantongi ciri ciri pelaku.” Ungkapnya.
Selanjutnya langsung bergerak cepat bersama team kelokasi untuk mencari pelaku dan berhasil mengamankan pelaku dengan barang buktinya tanpa melakukan perlawanan kepada petugas.”
Pelaku ini kata kanit Resmob, berinisial SR warga kelurahan Benteng Kecamatan Patampanua Kabupaten Pinrang Sulawesi Selatan.”
Memang sudah sering kali berbuat tindak pidana pencurian handphone di sekitar tempat tinggalnya.” Beber Aiptu Syahrir.
Pelaku ini juga baru datang beberapa minggu dari negara Malaysia, dan kembali melakukan aksi pencurian handphone di salah satu rumah warga di kelurahan Benteng Kecamatan Patampanua Kabupaten Pinrang.”
Dari hasil interogasi yang dilakukan team Crime Fighters unit Resmob Satreskrim Polres Pinrang Polda Sulsel kepada pelaku, dirinya (SR) mengakui semua perbuatannya telah melakukan tindak pidana pencurian handphone tersebut.”
Pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Pinrang bersama barang bukti handphone hasil tindak kejahatannya.” Tutur Aiptu Syahrir pada awak media.
Ditambahkan Kapolres Pinrang AKBP Moh Roni Mustofa,.S.I.K.,M.I.K, bahwa setiap laporan dari warga terkait gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Mapolres Pinrang akan langsung ditindak lanjuti.”
Dan pelaku yang diamankan akan di proses sesuai tindak kejahatan yang dilakukan serta hukum yang berlaku di negara kita.”
Kapolres lanjutnya, ” saya Kapolres Pinrang bersama seluruh personil Polres dan Polsek jajaran Polres Pinrang menyampaikan, ” siapapun yang melakukan tindak pidana akan gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Mapolres Pinrang tidka akan kami berikan ruang.” Tegasnya (Camidu).






