Persiapan Operasi Zebra di Wilayah Hukum Polres Pinrang

PINRANG, BestNews19.com – AKP Nawir Eming perwira berpangkat tiga balok dipundak sebagai Kasat Lantas Polres Pinrang.

Akan melakukan kegiatan operasi zebra dalam menertibkan para pengguna knalpot bising dan juga kendaraan roda dua modifikasi yang tidak sesuai dengan kelengkapan standar SNI dari dealer kendaraan tersebut.”

Hal itu disampaikan Kasat Lantas Polres Pinrang saat ditemui awak media di Mapolres Pinrang Polda Sulsel pada Senin kemarin.

Kami akan melakukan operasi Zebra selama kurang lebih empat belas hari dimulai dari tanggal 03 Oktober sampai dengan 16 Oktober 2022.” Kata AKP Nawir Eming.

Dan sasarannya adalah para pengguna kendaraan roda dua maupun roda empat di wilayah Kabupaten Pinrang Sulawesi Selatan.”

Dan terkhusus kepada para pengguna knalpot bising serta kendaraan racing yang sering melakukan balap liar dan ugal ugalan dijalan yang bisa membahayakan nyawa pengemudi juga orang lain.”

Bukan hanya itu kata Kasat Lantas Polres Pinrang, dirinya juga akan melakukan penertiban kendaraan yang jenis modifikasi balap dan beroperasi di wilayah hukum Polres Pinrang tanpa kelengkapan berkas.”

Jika kami menemukan kendaraan yang beroperasi di wilayah hukum Polres Pinrang secepatnya akan kami tindak lanjuti dan akan di lakukan pemeriksaan berkas.” Ujarnya.

Dan apa bila tidak dapat dibuktikan kelengkapan berkas tersebut saya akan berkordinasi dengan Reskrim Polres Pinrang untuk melakukan penyitaan.” Tegasnya. (709).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *