Personil Reskrim Polsek Mattirobulu Mediasi Pertikaian Dua Pelajar di SMK Negeri 3 Pinrang

PINRANG, BestNews19.com – Iptu Hasmun Kanit Reskrim Polsek Mattirobulu Polres Pinrang Polda Sulsel bersama Kapolsek Mattirobulu Iptu Yudi Harsono terlihat melakukan mediasi perdamaian antara dua pelajar yang bertikai di sekolah SMK Negeri 3 Pinrang pada Kamis 29 September 2022 siang.

Mediasi ini dalam rangka mendamaikan kedua belah pihak dimana telah melakukan perkelahian dalam lingkup sekolah mereka pada Rabu kemarin (28/09/2022).

Kami telah melakukan pemanggilan kepada kedua siswa yang bersangkutan untuk dimintai keterangan dan dilakukan Restorative Justice (RJ) yang di saksikan langsung oleh Kepala Desa Pananrang sebagai Ketua Komite SMK Negeri 3, serta kepala desa Wattang Pulu, dan Kepala sekolah SMK Negeri 3 Pinrang bersama kedua orang tua siswa yang terlibat pertikaian.” Jelas Iptu Hasmun mantan Kanit Resmob Polres Pinrang Polda Sulsel kepada awak media.

Dari hasil mediasi RJ tersebut kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dengan menandatangani perjanjian untuk tidak melakukan perbuatannya di hadapan Kapolsek Mattirobulu Polres Pinrang.” Kata Iptu Hasmun.

Ditambahkan Kapolsek Mattirobulu Iptu Yudi Harsono mengatakan, setiap perselisihan yang terjadi di wilayah hukum Polsek Mattirobulu akan dilakukan pemecahan masalah dengan jalan Restorative Justice (RJ).”

Diaman kedua belah pihak akan dipertemukan dan akan di damaikan dengan menadatangani surat perjanjian perdamaian di hadapan aparat keamanan dan pemerintah desa setempat.” Tegasnya Kapolsek Mattirobulu kepada awak media (709).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *