PINRANG, BestNews19.com – Operasi Zebra 2022 yang digelar secara serentak di Polres masing masing jajaran Polda se Indonesia sudah memasuki hari keempat.”
Dimana pelaksanaan operasi Zebra khususnya di wilayah hukum Polres Pinrang berjalan aman dan kondusif serta tetap mengacu pada SOP pelaksanaan operasi Zebra 2022.” (05/10/2022).
Kasat Lantas Polres Pinrang AKP Nawir Eming menuturkan kepada awak media bahwa pelaksanaan operasi Zebra 2022 di Kabupaten Pinrang selama tiga hari ini berjalan aman dan kondusif.”
Dan operasi Zebra 2022 pada hari ini Rabu 5 Oktober 2022 pagi, personil Satlantas Polres Pinrang menemukan dua orang pemuda yang mengendarai kendaraan roda dua yang bentuknya sangat tidak sesuai dengan standar kendaran tanpa surat kelengkapan serta jenis modifikasi racing.”

Bahkan kata AKP Nawir Eming, saat operasi Zebra dilakukan kedua pemuda ini gerak-geriknya sudah sangat mencurigakan dan saat diperiksa surat surat kendaraannya oleh salah satu personil Satlantas Polres Pinrang juga melihat pemuda ini membawa sajam jenis badik yang diselipkan di pinggang sebelah kiri.”
Kemudian personil kami meminta bantuan kepada unit Resmob Satreskrim Polres Pinrang yang saat itu melintas di area operasi untuk membantu memeriksa serta menggeledah kendaraan dan badan kedua pemuda ini.”
Dan berhasil menemukan sebilah badik didalam jok kendaraan kedua pemuda ini.” Tuturnya.
Kedua pemuda ini langsung di bawa oleh team Crime Fighters unit buser satreskrim Polres Pinrang untuk di lakukan pemeriksaan serta kendaraan milik kedua pemuda ini juga kami amankan karena tidak memiliki kelengkapan apapun dan langsung membawa kendaraan tersebut pada unit tilang satlantas Polres Pinrang Polda Sulsel untuk diamankan.” Beber AKP Nawir.
Ditambahkan Kapolres Pinrang AKBP Moh Roni Mustofa S.I.K.,M.I.K, bahwa operasi yang dilakukan oleh personil Satlantas Polres Pinrang Polda Sulsel akan berlangsung dari tanggal 03-16 Oktober 2022.”
Jadi kami himbau kepada seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Pinrang yang berada di wilayah hukum Polres Pinrang untuk melengkapi surat surat kendaraanya dan surat ijin mengemudi saat menggunakan kendaraan roda dua maupun roda empat miliknya.”
Mari kita wujudkan Kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polres Pinrang Polda Sulsel dengan cara mentaati seluruh rambu rambu lalulintas saat berkendara dan jangan ugal ugalan saat mengendarai kendaraan karena nantinya perbuatan itu bisa membahayakan nyawa pengemudi dan orang lain.” Tutupnya (709).












