Penghargaan Lurah Maccorawalie Atas Inovasi Pelayanan Penerbitan Izin Keramaian Sat Intelkam Polsek Watang Sawitto

PINRANG, BestNews19.com – Salah satu syarat untuk melaksanakan kegiatan berupa hajatan pernikahan, aqiqah atau bentuk kegiatan yang melibatkan banyak orang di suatu daerah dalam wilayah hukum Polsek ataupun Polres yakni harus memiliki surat izin keramaian.

Hal ini menjadi perhatian khusus pemerintah Kelurahan Maccorawalie Kecamatan Watang Sawitto Kabupaten Pinrang Sulawesi Selatan dengan mengajak pihak personil Intelkam Polsek Watang Sawitto Polres Pinrang Polda Sulsel untuk bekerja sama dalam penerbitannya yang harus didasari dengan surat pengantar atau administrasi lengkap dari kelurahan setempat.”

Kanit Intelkam Polsek Watang Sawitto Polres Pinrang Polda Sulsel Aipda Tahiruddin Kalub yang menerima penghargaan atas kerjasama dalam inovasi pelayanan penerbitan izin keramaian yang baik dengan mengantarkan langsung kerumah warga khususnya diwilayah Maccorawalie Kecamatan Watang Sawitto Kabupaten Pinrang Sulawesi Selatan.”

Mendapat piagam sebuah penghargaan dari pemerintah Kelurahan Maccorawalie dan serahkan langsung oleh Lurah Maccorawalie Jamili. S.Sos kepada Aipda Tahiruddin Kalub pada Jumat (21/10/2022) siang.

Lurah Maccorawalie Jamili mengungkapkan bahwa, kerjasama antara pihak pemerintah Kelurahan Maccorawalie dengan personil Sat Intelkam Polsek Watang Sawitto Polres Pinrang dalam rangka memberikan pelayanan prima yang cepat serta tepat sasaran dan praktis tanpa harus ke Polsek Watang Sawitto.”

Dan hal ini sudah terbukti di tengah tengah masyarakat dimana Aipda Tahiruddin Kalub memberikan inovasi tersebut dan tak lepas dari SOP pengurusan surat izin keramaian yang harus melengkapi administrasi persyaratan serta dikirim langsung melalui telpon celluler via WhatsApp Kanit Intelkam Polsek Watang Sawitto.” Jelasnya.

“Syarat untuk mendapatkan surat izin keramaian ini tetap harus mengacu pada SOP pada unit Intelkam Polsek Watang Sawitto, dan selanjutnya syarat kelengkapan tersebut bisa dikirim melalui kontak celluler via WhatsApp Kanit Intelkam Polsek Watang Sawitto dinomor +62 813-5535-1999.” Tambah lurah Maccorawalie.

Senada dengan itu Kanit Intelkam Polsek Watang Sawitto Polres Pinrang Aipda Tahiruddin Kalub mengatakan, unit Sat Intelkam Polsek Watang Sawitto sudah lama memberlakukan hal ini.”

Dimana tujuannya untuk memberikan kenyamanan pada warga yang hendak melakukan pengurusan surat izin keramaian namun jarak yang ditempuh dari rumah mereka sangat jauh.” Ungkapnya.

Olehnya kami dari Sat Intelkam Polsek Watang Sawitto memberikan inovasi pelayanan cepat, tepat sasaran dan praktis tanpa harus ke unit Sat Intelkam Polsek Watang Sawitto Polres Pinrang Polda Sulsel.” Ujarnya.

Terpisah Kapolres Pinrang AKBP Moh Roni Mustofa.,S.I.K..M.I.K, juga mejelaskan bahwa setiap unit pada Polsek jajaran Polres Pinrang Polda Sulsel, telah kami tekankan untuk terus memberikan inovasi serta terobosan baru dalam pemberian pelayanan prima ditengah ditengah masyarakat yang ada di wilayah hukumnya.”

Dan personil Polsek Watang Sawitto harus selalu berada bersama masyarakat binaan baik itu Sat Intelkam, Reskrim, Binmas dan para BKTM masing masing kelurahan harus selalu intens berkomunikasi dengan masyarakat setiap harinya.” Tegasnya (709).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *