PAREPARE, BestNews19.com – Usai mengamankan pelaku pencurian yang kerap beraksi di wilayah hukum Polres Parepare Polda Sulsel.
Kasat Reskrim Polres Parepare AKP Deki Marizaldi bersama Kanit Resmob Satreskrim Polres Parepare Aiptu Benny Hasan kembali mengamankan pelaku persetubuhan dibawah umur yang berinisial PA (20) warga Rante Puang Desa Balla Tumuka Kecamatan Balla Kabupaten Mamasa Sulawesi Barat.”
AKP Deki Marizaldi menjelaskan, kejadian persetubuhan di bawah umur ini terjadi pada Sabtu 22 Oktober 2022 di jalan Opu Daeng Siraju (Rumah Kos) Kelurahan Lakessi Kecamatan Soreang Kota Parepare.”
“Setelah mendapat laporan dari keluarga korban inisial NA. Selanjutnya team bergerak cepat untuk mengejar dan mengamankan pelaku yang saat itu telah diketahui posisinya berada di sekitar jalan Opu Daeng Siraju Kelurahan Lakessi Kecamatan Soreang Kota Parepare.”
Kemudian team langsung ke lokasi yang dimaksud dan mengamankan pelaku dirumah Kosnya tanpa melakukan perlawanan.” Beber AKP Deki Marizaldi pada awak media (22/10/2022).
Dari pengakuan pelaku kata AKP Deki, saat diinterogasi, mengatakan pelaku ini awalnya bertemu korban di dekat pasar senggol dan mengajak untuk menjalin hubungan asmara (Pacaran) selanjutnya membawa ke rumah kos miliknya dan langsung menggagahi korban sebanyak dua kali dengan bujuk rayunya.”
Pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolres Parepare untuk proses penyidikan lebih lanjut.” Tutup mantan Kasat Reskrim Polres Pinrang pada awak media (709).












