PINRANG, BestNews19.com – Ps Kanit Kamsel Satlantas Polres Pinrang Aiptu Harmin Lakkase bersama Kaur Mintu Satlantas Polres Pinrang Aiptu Hasnur melaksanakan kegiatan sosialisasi keselamatan dan etika berlalulintas kepada sopir dan tukang ojek.
Kegiatan ini dilaksanakan agar para sopir dan tukang ojek tetap mematuhi peraturan lalulintas yang sesuai dengan UU No.22 Tahun 2009 “Tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan.”
Sehingga tercipta kamseltibcar lantas yang aman dan kondusif diwilayah hukum Polres Pinrang Polda Sulsel.” Ujar Aiptu Harmin Lakkase (12/12/2022).
Adapun sasaran utama pada kegiatan ini kata Aiptu Harmin Lakkase adalah, para pengendara dibawah umur yang tidak boleh mengendarai kendaraan baik roda 2 maupun roda 4 atau lebih,”
Dan para pengendara tukang ojek yang tidak menggunakan helm SNI baik pengendara maupun boncengannya serta yang mengemudikan mobil untuk tetap pakai sabuk pengamanan beserta penumpangnya, juga kepada para pengguna kendaraan baik roda dua maupun roda empat agar tidak menggunakan telpon celluler saat mengendarai kendaraan, dan tidak mengkonsumsi narkoba dan miras saat berkendara.” Tambah Harmin Lakkase.
Untuk lokasi kegiatan ini berpusat di Terminal roda empat pasar sentral jalan Baronang Kelurahan Penrang Kecamatan Watang Sawitto Kabupaten Pinrang Sulawesi Selatan.” Tegas Aiptu Harmin Lakkase (709).






