PINRANG, BestNews19.com – Kadis Dukcapil Kabupaten Pinrang Andi Askari tak henti hentinya memberikan terobosan baru dan kemudahan dalam sistem pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Pinrang Sulawesi Selatan.
Kali ini kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Pinrang Andi Askari melakukan pertemuan penting dengan bapak Reza pihak perpajakan Kabupaten Pinrang.
Dalam pertemuan yang dilaksanakan pada Senin (16/01/2023) kedua belah pihak berencana membuat terobosan baru kepada masyarakat yakni memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk pengurusan pembuatan nomor pokok wajib pajak (NPWP) menggunakan nomor induk kartu kependudukan (NIK).”
Terobosan ini baru memasuki tahap perencanaan dari pihak Dukcapil Kabupaten Pinrang bersama pihak perpajakan Kabupaten Pinrang.” Tutur Andi Askari pada Selasa (17/01/2023) siang.
Ini masih dalam proses pemantapan untuk mengkoneksikan data data yang diperlukan pihak perpajakan Kabupaten Pinrang saat melakukan pertemuan bersama bapak Reza di ruang kerja saya pada senin kemarin.” Ungkapnya.
Dan insya Allah jika sudah clear serta di sepakati akan kami sampaikan kepada masyarakat Kabupaten Pinrang terkait terobosan baru ini melalui kerjasama antara pihak Dukcapil Pinrang dan Perpajakan Pinrang untuk mempermudah pengurusan NPWP.” Tutupnya (Dje).






