Resmob Polda Sulsel Amankan Spesialis Pelaku Curanmor Beserta 5 Orang Penadah Barang Curian

MAKASSAR, BestNews19.com – Satuan Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel yang dipimpin langsung oleh Kompol Dharma Negara bersama Panit 3 Ipda Abdillah Makmur bersama teamnya berhasil membongkar serta mengamankan seorang lelaki spesialis curanmor beserta kawanannya sebagai penadah barang hasil curian di daerah Makassar – Gowa Sulawesi Selatan.

Pelaku yang kami amankan bersama team Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel pada Minggu kemarin 19 Maret 2023 berinisial RA alias AN (30) warga Kecamatan Pattalassang Kabupaten Gowa bersama kelima rekanannya yang bertugas sebagai penadah barang curian berinisial HA alias KU (32) warga Jeneponto, DE (50) warga Jeneponto, IR alias IP (27) warga Jeneponto, BAN alias NA (29) warga Jeneponto dan HS (24) warga Jalan Tamalate.” Ungkap Mantan Kasat Reskrim Polres Pinrang yang sepak terjangnya dalam memberantas para pelaku kriminal tidak diragukan lagi.

Kompol Dharma Negara kata dia, pelaku saat hendak diamankan di daerah jalan poros Sengkang – Bone Pompanua Kecamatan Ajangkale Kabupaten Bone Provinsi Sulawesi Selatan berusaha untuk melarikan diri dengan cara melompat dari kendaraan roda empat yang ditumpanginya, kemudian team Resmob Polda Sulsel langsung memberikan tembakan peringatan sebanyak tiga kali ke udara namun tidak di indahkan selanjutnya team langsung memberikan tembakan terukur di bagian paha kiri pelaku sehingga dirinya tak bisa melarikan diri lagi.”

Dari hasil interogasi kepada pelaku dirinya mengakui semua perbuatannya dimana telah melakukan aksi pencurian motor disalah satu rumah kost kota Makassar.

Kemudian menjual motor tersebut ke salah satu rekannya yang bertugas sebagai penadah barang hasil curian di daerah Kota Makassar maupun Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan.”

Pengungkapan ini lanjut kata Kompol Dharma Negara adalah hasil pengembangan dari penangkapan rekan pelaku berinisial RA yang sebelumnya telah diamankan lebih dahulu dan saat ini menjalani hukumannya di Polres Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan.

Dari keterangan RN ini lah sehingga pelaku RA alias AN berhasil di amankan serta diberikan hadian timah panas di paha kirinya karena melarikan diri, sedangkan ketiga rekannya saat melakukan aksi pencurian motor di Kota Makassar juga Kabupaten Gowa masih dalam pengejaran team dan telah dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) yang mana ketiganya berinisial SH alias AG, RH alias BO dan rekannya BU.” Jelas Kompol Dharma pada awak media (23/03/2023) dini hari.

Ke empat kawanan spesial pencurian motor ini tambah Kompol Dharma Negara telah melakukan aksinya sebanyak 26 kali dibeberapa tempat dalam wilayah Kota Makassar maupun Kabupaten Gowa dengan rincian tempat kejadian perkara sebagai berikut:

Tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi Kabupaten GOWA antara lain:
1. Tkp Mangarupi – Honda Beat putih
2. Tkp Jalan Poros Malino – Yamaha Nmax
3. Tkp Belakang Kampus UIN Samata – Yamaha Nmax
4. Tkp Pallantikang – Yamaha Nmax
5. Tkp Jalan Dato – Kawasaki KLX
6. Tkp Paggentungan – Yamaha Fino
7. Tkp Beroanging – Honda CRF
8. Tkp Pasar Terminal – Yamaha Mio M3
9. Tkp Jln. Poros Malino – Yamaha Lexi
10. Tkp Kost-kosan Poros Malino – Yamaha Nmax
11. Tkp Pondok Aris Samata – Yamaha Nmax
12. Tkp Warung depan Samata – Yamaha Nmax
13. Tkp Bontoramba – Yamaha Nmax
14. Tkp Somba Opu – Yamaha Nmax
15. Tkp Mutiara permai – Yamaha Nmax
16. Tkp perumahan bomar – Mio M3
17. Tkp Japing – Honda Beat Street
18. Tkp Mangarupi – Beat Street
19. Tkp Takalar – Honda CRF
20. Tkp Tinggi Mae – Mio M3
21. Tkp Pa’dendeang – Mio M

Untuk Tempat Kejadian Perkara (TKP) Kota MAKASSAR antara lain:
1. Tkp Minasa sari – Honda CRF
2. Tkp Belakang Ukip – Beat Street
3. Tkp Dg tata 1- Nmax
4. Tkp Jln. balana – Lexi
5. Tkp Jln. balana – Nmax
6. Tkp Btp – KLX

Dan kendaraan roda dua yang telah di curi oleh pelaku RA alias AN dijual ke penadah dengan harga kisaran Rp.3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah) sampai dengan harga Rp.5.000.000,- (Lima Juta Rupiah).

Adapun barang bukti yang kami sita dari tangan para penadah yakni 20 unit kendaraan roda dua berbagai maca tipe dan merek diantaranya:
1. 1(satu) unit SPM merek Mio M3 warna Merah
2. 1 (satu) unit SPM merek Yamaha N Max warna Biru Doff
3. 1 (satu) unit SPM merek Yamaha N Max warna Biru Doff
4. 1 (satu) unit SPM merek Yamaha N Max warna Biru Metalik
5. 1 (satu) unit SPM merek Kawasaki KLX warna Hitam
6. 1 (satu) unit SPM merek Yamaha N Max warna Putih
7. 1 (satu) unit SPM merek Honda CRF warna Hijau
8. 1 (satu) unit SPM merek Yamaha Fino warna Merah
9. 1 (satu) unit SPM merek Honda Beat warna Silver
10. 1 (satu) unit SPM merek Yamaha M3 warna Putih
11. 1 (satu) unit SPM merek Yamaha M3 warna Hitam
12. 1 (satu) unit SPM merek Yamaha Force warna Putih
13. 1 (satu) unit SPM merek Yamaha Freego warna Merah
14. 1 (satu) unit SPM merek Yamaha Mio M3 warna biru
15. 1 (satu) unit SPM merek Honda CRF warna merah putih
16. 1 (satu) unit SPM merek Yamaha M3 warna hitam
17. 1 (satu) unit SPM merek Yamaha N Max new warna hitam
18. 1 (satu) unit SPM merek Yamaha N Max warna biru (diamankan di Polres Jeneponto)
19. 1 (satu) unit SPM merek Honda CRF warna abu abu (diamankan di Polres Jeneponto).
20. 1 (satu) unit sepeda motor merek Yamaha Mio M3 wana hitam (diamankan di Polres Sidrap).

Pelaku dan kelima penadah serta beberapa barang bukti sepeda motor sesuai keterangan diatas sudah diamankan di Satuan Resmob Polda Sulsel untuk proses hukum selanjutnya.” Ungkap perwira berpangkat satu melati di pundak kepada awak media (73N9).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *