Ketua PERKARA Meminta Bupati Enrekang Evaluasi Kadis Disperindag Dan Membagi Kembali Los Pasar Sentral Enrekang Secara Transparans

ENREKANG, BESTNEWS19.COM – Misbah Juang Selaku Ketua Pergerakan Koalisi Rakyat ( PERKARA) kecewa atas kesepakatan pembagian loss secara transparansi pada Rapat Dengar Pendapat ( RDP) dengan Dinas Perindustrian Dan Perdagangan Kabupaten Enrekang yang dilaksanakan di ruang rapat DPRD Kabupaten Enrekang, Rabu 03 Mei 2023.

Kekecewaan tersebut lantaran hasil RDP yang akan ditindaklanjuti oleh DISPERINDAG dari hasil kesepakatan pedagang dan gabungan komisi DPRD Kab. Enrekang tidak dijalankan sebagaimana semestinya.

” Saya jelas kecewa dengan ketidak komitmennya kepala bidang atas nama subiyanto yang sudah menjanjikan kepada pedagang untuk dikembalikan ke tempatnya sesuai sosialisasi yang pernah di sampaikan kepada pedagang sebelum pembongkaran yang masih belum membuahkan hasil” Ujar Ketua PERKARA kepada awak Media pada Jum’at ( 12/05/2023).

Ia menambahkan bahwa, ketidak komitmennya pihak disperidag atas hasil RDP minggu lalu menunjukan watak pejabat publik tidak bertanggung jawab yang sudah seharusnya di evaluasi oleh Bupati Enrekang .

Puluhan pedagang yang hadir saat RDP hanya memakan janji manis dari pihak disperindag, padahal mereka sudah menerima solusi tersebut tapi hasilnya adalah kekecewaan.

“kami tidak akan tinggal diam dan tetap mengawal persoalan pembagian pasar tidak transparansi untuk di lot ulang sehingga tidak ada yang merasa dirugikan dan melawan segala tindakan intimidasi terhadap pedagang yang memperjuangkan haknya oleh pihak Disperindag Enrekang ” Tegas Juang sapaannya.

lanjut dia, ironisnya lagi tindakan intimidasi yang dilakukan oleh pihak disperidag kepada pedagang yang memperjuangkan haknya adalah bentuk tindakan arogansi yang tidak mengedepankan prinsip-prinsip demokrasi yang sudah seharusnya di copot oleh Bapak Bupati Enrekang selaku pemangku kebijakan .

Jika tindakan seperti itu dibiarkan melekat ditubuh pemkab enrekang tanpa adanya evaluasi yang dilakukan oleh bupati enrekang maka sudah seharusnya di cap sebagai rezim anti kritik berwatak fasis.

“Saya dengan tegas meminta kepada Bupati Enrekang dan Ketua DPRD Kab Enrekang untuk evaluasi pejabat yang ada di tubuh disperindag enrekang yang melakukan tindakan intimidasi terhadap pedagang dan melakukan pembagian los kembali secara transparansi ” Ucap Misbah Juang (M4CU).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *