Kalapas Sosialisasikan Informasi Terkait Penutupan Asimilasi Dirumah Selama Pencegahan Dan Penanggulangan Covid-19

TANJUNGBALAI, BESTNEWS19.COM – Sangalta Surbakti Kalapas Tanjungbalai didampingi Ka. KPLP, S. Hamonangan Saragih dan Karupam Deril Ikhsan mensosialisasikan informasi terkait asimilasi dirumah selama pencegahan dan penanggulangan covid-19 telah ditutup. Selasa, (11/07/2023).

Hal tersebut disampaikan Kalapas berdasarkan surat edaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan No. PAS-PK.05.09-1091 di lapangan futsal/serbaguna Lapas Tanjungbalai.

Dalam surat edaran tersebut menyampaikan bahwa pada tanggal 05 Mei 2023 World Health Organization (WHO) telah menyatakan Covid-19 berakhir sebagai kesehatan global. Presiden RI Ir. Joko Widodo juga telah mengeluarkan keputusan No. 17 Tahun 2033 tentang penetapan berakhirnya status pandemi covid-19 di Indonesia.

“Berdasarkan ketentuan yang ada pada surat edaran, maka terhitung sejak 01 Juli 2023 terkait penginputan usulan Asimilasi dirumah pada sistem database pemasyarakatan (SDP) fitur integrasi telah ditutup”. Tutur Kalapas (Les/Dje).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *