BELITUNG, BESTNEWS19.COM – Kasat Reskrim Polres Belitung AKP Deki Marizaldi bersama team Opsnal Resmob Polres Belitung berhasil menangkap 4 (Empat) orang kawanan pelaku pencurian tabung gas 3 Kg berjumlah 80 buah jalan pantai Rt/Rw. 004/002 Desa Tanjung Binga Kecamatan Sijuk Kabupaten Belitung.
AKP Deki Marizaldi mantan Kasat Reskrim Polres Pinrang, Polres Parepare dan Polres Bone ini mengatakan bahwa keempat pelaku ini berhasil diamankan atas dasar laporan Polisi Nomor : LP / B-71/ VIII/ 2022 / SPKT / RES BEL / POLDA KEP BABEL, tanggal 29 Agustus 2023.”
Keempat pelaku ini lanjut AKP Deki Marizaldi bernama Panji, Zul, Dahlan dan Faisal, keempatnya diamankan team Opsnal Resmob Polres Belitung usai dilakukan penyelidikan dan team yang berhasil mengantongi ciri serta tempat persembunyian ke empat tersangka di salah satu penginapan Grand Tropical jalan A Yani Kelurahan Pangkal Lalang.” (12/11/2023).
Para pelaku saat diinterogasi telah mengakui semua perbuatannya dimana mengatakan bahwa mereka telah melakukan pencurian tabung gas 3 Kg di gudang penyimpanan milik korban dengan jumlah barang bukti 80 buah tabung gas yang mereka ambil.” Ungkap AKP Deki.
Para pelaku saat ini telah di amankan di Polres Belitung bersama barang bukti 80!buah tabung gas 3 Kg, bersama 1 buah linggis berwarna kuning dan 1 unit kendaraan roda empat berwarna Magma Grey dengan nomor Plat BN 1521 WF guna untuk proses hukum selanjutnya.” Tutur Kasat Reskrim Polres Belitung AKP Deki Marizaldi (707).












