PINRANG, BESTNEWS – Pada Kamis (16/11/2023) sekitar pukul 21.30, tim crime fighters Satreskrim Polres pinrang yang dipimpin oleh Aiptu Syahrir telah mengamankan terduga pelaku pencurian dalam keluarga di kaboe kelurahan Mattiro Deceng Kecamatan Tiroang Kabupaten Pinrang.
Kasat Reskrim IPTU Akhmad Rizal, membenarkan penangkapan tersebut.”
Dia menjelaskan, aksi pencurian dalam keluarga tersebut terjadi pada hari jumat 15 september 2023 di kaboe kelurahan Mattiro Deceng kecamatan Tiroang kabupaten Pinrang yang dilakukan oleh pelaku inisial MA (23).”
Adapun kronologi kejadian tersebut awalnya pelapor berada di Nunukan Kalimantan dan meninggalkan rumahnya dalam keadaan kosong serta terkunci.”
Selanjutnya pelapor mendapat telpon dari kerabatnya dan menyampaikan bahwa barang barang yang ada didalam rumahnya telah dicuri dan dijual oleh oknum yang belum diketahui.” Ujar Kasat.
Dimana barang tersebut berupa satu unit sepeda motor miliknya, selanjutnya pelapor tiba di Kabupaten Pinrang pada tanggal 22 september 2023 dan mendapati sepeda motor tersebut sudah tidak ada serta barang barang yang lainnya yang ada di dalam rumahnya sudah tidak ada.” Ucap Kasat.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp.20.000.000.” Tambah Kasat Reskrim.
Selanjutnya kronologi pengungkapan dan penangkapan terduga pelaku berdasarkan adanya laporan korban terkait tindak pidana pencurian yang di alami, selanjutnya tim melakukan serangkaian penyelidikan dan mendatangi tkp kemudian mengumpulkan keterangan saksi yang ada di tkp.”
Setelah memperoleh informasi akurat tentang keberadaan pelaku, tim langsung bergerak cepat ketempat tersebut dan langsung mengamankan pelaku.
Pelaku sudah diamankan di polres pinrang sedangkan barang bukti masih dalam pencarian. Sementara untuk motif masih di dalami pihak kepolisian dan tidak tertutup kemungkinan ada pihak lain yang terlibat (805).












